Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kejati Sulsel Geledah Kantor PDAM Makassar, Ruang Dewan Pengawas Diobok-obok

Tim Penyidik Kejati Sulsel geledah ruangan Direktur Utama, Kamis 9 Desember 2021. (foto: ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor PDAM Makassar, Kamis 9 Desember 2021 sekira pukul 10.30 Wita.

Penggeledahan ini dalam rangka menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PDAM Makassar.

Terlihat, ruang Dewan Pengawas diobok-obok tim Pidsus Kejati Sulsel.

Ruang pimpinan Direktur Utama juga digeledah.

Penggeladahan dipimpin Kasidik, Andi Faik Wana Hamzah.

Saat akan memasuki Kantor PDAM Makassa, tim penyidik dihadang oleh petugas PDAM.

Saat memperlihatkan surat tugas, mereka dipersilakan masuk dan melakukan penggeladahan.

“Kami bukan tamu, kami sudah mendapatkan surat perintah dan surat penetapan penggeledahan,” ujar Andi Faik.

Diketahui, penggeledahan ini menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya dugaan korupsi untuk pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi tahun 2017 sampai 2019.

Diduga ada kerugian negara berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK nomor 63/LHP/XIX.MKS/12/2018.

Termasuk premi asuransi Dwiguna serta premi dana pensiun ganda tahun 2016 hingga 2018.

BPK merekomendasikan ke Walikota Makassar agar memerintahkan Direktur Utama PDAM Makassar untuk mengembalikan tantiem dan bonus pegawai sebesar Rp8.318.213.130 ke kas PDAM Makassar.

BPK juga memberi rekomendasi agar Direktur Utama PDAM Makassar mengembalikan kelebihan pembayaran beban pensiun sebesar Rp23.130.154.449 ke kas PDAM Makassar.

Diketahui, sudah ada belasan saksi yang diperiksa atas dugaan tipikor ini. (Ridwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini