Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bupati Luwu Serahkan RAPBD 2021 ke DPRD, Ini Prioritas Belanja Tahun Depan

LUWU, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rencana Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.

Rapat Paripurna dilaksanakan di ruang sidang DPRD Luwu, keluarahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Kamis, 19 November 2020.

Dalam rapat ini yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, bersama Wakil Ketua I DPRD Luwu, Andi Mappatunru, dan Wakil Ketua II DPRD Luwu, Zulkifli, dihadiri langsung oleh Bupati Luwu, Basmin Mattayang, beserta para OPD Lingkup Pemkab Luwu.

Bupati Luwu, Basmin Mattayang, mengatakan, sistem informasi pemerintahan daerah yang dilaksanakan saat ini oleh seluruh pemerintah daerah masih dalam tahap improvement oleh kementerian dalam negeri yang menjadi salah satu hambatan selama proses penyusunan APBD Tahun 2021.

“Akibatnya, sering kali terjadi updating dan adjustment data serta maintainance server oleh pemerintah pusat dan membutuhkan waktu bagi penanggungjawab dan pengelola sistem informasi pemerintahan daerah dalam mengharmonisasikan data program, kegiatan dan rincian sub kegiatan sehingga penyerahan rancangan peraturan daerah tentang APBD TA 2021 yang semula direncanakan di bulan oktober namun baru bisa dilaksanakan pada hari ini,” ujarnya.

Basmin, menyampaikan bahwa Rancangan APBD 2021 disusun untuk melaksanakan program prioritas rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2019-2024 dan RKPD tahun 2021 dengan visi “Kabupaten Luwu yang maju, sejahtera dan mandiri dalam nuansa religius.”

“Dan strategi pembangunan nasional yang dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (rpjmn) 2020-2024 yang diselaraskan dengan RKPD provinsi Sulawesi Selatan dan rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2021 yang mengusung tema mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial,” jelasnya.

Selain itu, Bupati Luwu, menyampaikan bahwa pendapatan daerah kabupaten Luwu pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2021 direncanakan sebesar Rp1,4 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp73,7 milyar lebih, atau 4,87% dibandingkan dengan APBD pokok 2020 sebesar Rp1,5 triliun.

“Secara umum pendapatan daerah terdiri dari, pendapatan asli daerah yang direncanakan sebesar Rp118,9 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp3,5 milyar atau 3,06% dibandingkan dengan APBD pokok ta 2020 sebesar Rp115,4 milyar, pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1,2 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp197,1 miliar lebih atau 18,60 % dibandingkan dengan APBD pokok ta 2020 sebesar Rp1,1 triliun lebih.

Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp66,3 milyar, mengalami penurunan sebesar Rp274,3 milyar lebih atau 80,52% dibandingkan dengan APBD Pokok TA 2020 sebesar Rp340,7 milyar,” terangnya.

Di samping itu, untuk belanja daerah pada rancangan APBD 2021 sebesar Rp1,4 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp60,6 milyar atau 3,96 % dibandingkan dengan APBD pokok 2020 sebesar Rp1,5 triliun, yang terdiri atas 4 (empat) komponen belanja daerah, yaitu belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Untuk diketahui, adapun prioritas belanja daerah pada APBD 2021 dapat digambarkan sebagai berikut :

  1. Pemenuhan layanan dasar pendidikan antara lain pembangunan unit sekolah baru, pembangunan ruang kelas baru (RKB), pembangunan perpustakaan sekolah, pembangunan sarana prasarana utility sekolah, pembangunan rumah guru di daerah terpencil, dan pengadaan baju seragam sekolah.
  2. Pemenuhan layanan dasar kesehatan antara lain penyediaan bpjs kesehatan bagi masyarakat dan perangkat desa, rehab dan pemeliharaan puskesmas, pembangunan instalasi pembuangan air limbah (Ipal) Puskesmas, pengadaan unit mobile on call, ambulance, alat kesehatan, alat kedokteran, alat vaksin, pembangunan rumah dinas medis dan paramedis.
  3. Peningkatan sarana prasarana pemerintahan antara lain renovasi/rehabilitasi ubah suai gedung simpurussiang menjadi mall pelayanan publik (mpp), perbaikan gedung DPRD kabupaten Luwu, lanjutan rehab atap kantor bupati, dan rehab kantor Camat Walenrang.
  4. Peningkatan sarana prasarana umum antara lain pembangunan dan peningkatan jalan dan jembatan, pembangunan terminal, penyediaan sanitasi dan air bersih masyarakat, pembangunan irigasi, peningkatan perpustakaan daerah, lanjutan revitalisasi lapangan andi djemma, pengadaan dan pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU), pembangunan asrama mahasiswa Luwu di kota Palopo, pembangunan pagar asrama mahasiswa Luwu di kota Makassar, dan bantuan hibah kepada rumah ibadah.
  5. Program kegiatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) antara lain bantuan bibit pertanian/perkebunan, mekanisasi pertanian, peningkatan kualitas jalan usaha tani dan tambak, bantuan peralatan bagi kelompok usaha produktif, penyediaan fasilitas jaringan internet di beberapa sekolah, peningkatan sarana prasarana pasar, bantuan peralatan tangkap bagi kelompok tani perikanan, bantuan sosial penyelesaian study bagi mahasiswa kurang mampu, dan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.
  6. Penyediaan belanja pegawai antara lain gaji pokok dan tunjangan asn, pejabat negara dan anggota dprd termasuk perhitungan gaji ke-13 dan 14, tunjangan tambahan penghasilan pegawai serta penyediaan gaji dan tunjangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sementara, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan berasal dari proyeksi sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa) sebesar Rp29,9 milyar.

Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp4 milyar untuk penyertaan modal pada PDAM sebesar Rp3 milyar, dan Bank Sulselbar sebesar Rp1 milyar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini