DPRD Palopo Wacanakan Bentuk Pansus Covid-19, Dosen Unanda Nilai Hanya Bebani Anggaran
PALOPO, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo mewacanankan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai pengawasan anggaran dana covid-19.
Menanggapi hal ini, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andi Djemma, Herman Saputra menilai, pembentukan pansus hanya akan membebani anggaran covid-19.
Herman mengatakan yang perlu dilakukan adalah upaya penghematan anggaran di tengah pandemi Covid-19, dengan diberikan kepada masyarakat yang terdampak perekonomian.
“Tidak bisa dipungkiri Pansus Covid-19 secara tidak langsung akan memakan anggaran yang cukup besar di tengah pandemi Covid-19,” katanya, Kamis 28 Mei 2020.
Selain itu, Herman juga menambahkan penggunaan anggaran besar di tengah pandemi Covid-19, bertentangan dengan spirit pemerintah pusat yang menginstruksikan kepada seluruh daerah agar melakukan rasionalisasi anggaran.
Rasionalisasi anggaran tersebut, lanjut Herman, dituangkan melalui keputusan bersama (Kepber) Mendagri dan Menkeu nomor 119/2813/SJ, nomor 117/KMK.07/2020. Tentang percepatan penyesuaian APBD 2020 dalam rangka penanganan Covid-19, serta penanganan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
“Secara otomatis terbentuknya Pansus tidak sesuai dengan maksud dan tujuan Kepber tersebut. Karena dalam membentuk Pansus membutuhkan anggaran. Sementara produk yang dihasilkan Pansus itu adalah rekomendasi, bukan kah ini pemborosan,” lanjutnya.
Pihak eksekutif sedang dalam kondisi siaga darurat untuk melakukan berbagai upaya percepatan penanganan, baik dampak medis, sosial maupun ekonomi Covid-19.
“Apa yang mereka lakukan sudah didukung dengan berbagai rambu-rambu regulasi, baik oleh UU, Perpu, PP, Permendagri, Inpres dan sebagainya. Dari pada membentuk Pansus Covid-19, lebih baik anggota DPRD memaksimalkan peran dan fungsinya yang sudah melekat dalam tubuh anggota dewan, yakni controling atau pengawasan. Terlebih, DPRD sudah mempunyai Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” tambahnya.
Herman juga menyarakan DPRD Palopo, untuk lebih mengefektifkan fungsi pengawasan, dengan membentuk tim pengawasan yang akan mendampingi pemerintah Kota Palopo dan tim gugus tugas, dalam percepatan penanggulangan covid-19.
“Dalam pendampingan tersebut, Timwas dapat menyampaikan saran dan berkoordinasi dalam pengambilan kebijakan percepatan penanggulangan covid-19,” sarannya.
Dengan adanya sinergi antara tim pemerintah kota dan DPRD tersebut, dirinya mengharapkan upaya percepatan penanggulangan covid-19 akan lebih efektif, efisien dan tepat sasaran.
“Pembentukan Timwas juga untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi dengan tim pemerintah kota serta tim gugus tugas,” tutupnya. (rilis)
Tinggalkan Balasan