Terima Kiriman Paket Sabu Dari Palu, Oknum PNS di Morowali Diringkus Polisi
MOROWALI, TEKAPE.co – Satuan Narkoba Polres Morowali menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi, Minggu 24 Mei 2020, malam.
Dua orang itu adalah Mat (58) dan AU (35). Mat adalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tugas di salah satu dinas di Pemkab Morowali.
Mat, warga Bungku Barat diringkus di Desa Parelangke Kecamatan Bungku Barat.
Sementara AU, diketahui berprofesi petani, warga Desa Bahomante Kecamatan Bungku Barat. Ia ditangkap di kampungnya.
Dalam penggeledahan Mat itu, ditemukan satu bungkus plastik cetik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,87 gram.
Sementara AU ditemukan satu bungkus plastik cetik bening berisikan serbuk diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,90 gram.
Dari informasi yang dihimpun, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat, terkait adanya pengiriman narkotika jenis sabu melalui mobil rental dari Palu menuju Morowali dengan alamat tujuan Desa Parelangke dan Desa Bahomante Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali.
Setelah melakukan pemantauan di jalan dan membuntuti hingga ke Desa Parelangke Kecamatan Bungku Barat, polisi melihat pelaku Mat menggunakan mobil avanza sudah menunggu di pinggir jalan dekat jembatan.
Saat mobil rental itu tiba, pelaki Mat langsung menghampiri mobil yang berhenti di pinggir jalan, dan mengambil paket kiriman tersebut.
Setelah mengambil paket tersebut polisi kemudian mengerebek pelaku yang ada di mobil milik pelaku.
Setelah pelaku Mat ditangkap, polisi kemudian menuju ke alamat tujuan paket berikutnya, di Desa Bahomante Kecamatan Bungku.
Di sana, polisi juga melihat pelaku AU sudah menunggu di pinggir jalan depan Pos Kamling Desa Bahomante.
“Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Morowali, IPTU Hariyadi. (fd)
Tinggalkan Balasan