Intekam Polsek Bua Sosialisasi RCK
LUWU, TEKAPE.co – Brigpol Andi Hatta, anggota Intel Polsek Bua Polres Luwu, melaksanakan sosialisasi pelayanan pembuatan Rekomendasi Catatan Kepolisan (RCK) salah satu kegiatan memberikan pelayanan kepada masyaraka Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Selasa, 29 Oktober 2019.
Kapolsek Bua IPTU Hasdin mengatakan, pelayanan yang diberikan Polsek Bua kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan dan pembuatan surat-surat yang diperlukan masyarakat agar dilayani dengan ramah dan humanis, untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Intelkom Polsek Bua, Andi Hatta menjelaskan tentang persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon untuk mendapatkan Rekomendasi tersebut.
“Nantinya setelah mendapatkan rekomendasi, RCK tersebut nantinya akan digunakan sebagai pengantar untuk pengurusan, SKCK di Polres,” katanya.
“Untuk persyaratannya sendiri, yaitu Fotocopy KK, KTP, Ijazah terakhir masing-masing 2 lembar, serta foto 4×6 sebanyak 6 lembar dan 2×3 sebanyak 3 lembar dengan latar merah,” sambungnya. (ilham)
Tinggalkan Balasan