Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Gunakan Sabu, Empat Pemuda di Palopo Dibekuk Polisi

PALOPO, TEKAPE.co – Gunakan narkotika jenis sabu, empat pemuda dibekuk polisi di Jalan Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Palopo, Rabu 22 Agustus 2018, sekira pukul 01.00 WITA.

Keempat tersangka yang dibekukĀ  yakni SE (21) warga Jalan Opu Tosappaile, WR (21) warga Jalan Pongsimpin, WS (25) warga Jalan Pongsimpin dan AY (21) warga Jalan Pongsimpin.

Barang bukti sabu dan satu handphone diamankan polisi

Kasat Narkoba Polres Kota Palopo, AKP Zainuddin, mengatakan polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua sachet sabu dan satu handphone.

“Keempat tersangka beserta barang bukti dua sachet sabu dan satu handphone telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang mantan Kanitreskrim Polsek Manggala Polrestabes Makassar. (rindhu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini