Jelang Bulan Puasa, Polres Luwu Utara Musnakan Miras
MASAMBA,TEKAPE.co — Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara memusnahkan barang buktiĀ hasil operasi minuman keras (Miras) di halaman Mapolres, Jl Ahmad Yani, Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Senin 14 Mei 2018.
Pemusnahan Miras serentak dilakukan Polres sesuai petunjuk Polda Sulawesi Selatan.
Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola, mengatakan, pemusnahan barang dari hasil operasi yang dilakukan Porsenil Polsek Polres Luwu Utara.
“Operasi miras dilaksanakan 11 April hingga 1 Mei 2018,” ucap Kapolres.
Adapun hasil operasi miras yang dimusnakan antaralain; Topee Roja 13 botol, Bir 26 botol, Draff Bear 14 botol dan Anggur cap orang tua 20 botol dan miras jenis ballo 1.075 liter.
Sedangkan kulit kayu bahan pembuatĀ ballo (tuak) 1 karung. (jsm)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan