Resmob Polres Luwu Utara Ringkus 3 Maling, Satu Masih Diburu
MASAMBA, TEKAPE.co – Tim Resmob Polres Luwu Utara kembali mengungkap kasus pencurian dalam rangka Operasi Pekat Lipu 2026.
Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara seorang lainnya masih berstatus buronan.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/7/2026) di Desa Pongko, Kecamatan Sabbang.
BACA JUGA: Saling Tantang di Medsos, Duel 2 Remaja di Gowa Berakhir Penikaman Maut
Operasi tersebut dipimpin langsung Dantim Resmob Polres Luwu Utara, Aipda Syarifuddin, bersama personelnya.
Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ZID (26), VIT (23), dan AH (19).
Polisi juga menetapkan seorang terduga pelaku lain berinisial US sebagai daftar pencarian orang (DPO) karena belum berhasil ditangkap.
BACA JUGA: Pria di Palopo Ditangkap usai Gondol Scoopy, Ternyata Residivis
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian, yakni satu unit speaker, satu alat cukur, satu tabung gas elpiji 3 kilogram, serta satu paket peralatan sambung rambut.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Kadek Andi Pradnyadana membenarkan penangkapan tiga terduga pelaku tersebut.
Menurutnya, seluruh pelaku yang telah diamankan kini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, tiga orang pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Unit Resum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kadek, Rabu (15/7/2026).
Ia menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengejaran terhadap seorang terduga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat proses pengungkapan kasus.
“Satu orang lainnya berinisial US hingga kini masih buron dan telah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang,” tutupnya.
(Accy)






Tinggalkan Balasan