Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Rutan Ambon Sikat Barang Terlarang, 30 Napi Kasus Narkoba Negatif Tes Urine

AMBON, TEKAPE.co – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberantas narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Bersama aparat TNI dan Polri, petugas menggelar razia insidentil pada Jumat malam (22/5/2026).

Razia yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIT itu dipimpin langsung Pelaksana Tugas Kepala Rutan Ambon, Jefry R Persulessy.

Kegiatan turut dihadiri Kabag Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Sarwono, bersama jajaran petugas gabungan.

Penggeledahan difokuskan di Blok Dahlia, mulai kamar 1 hingga kamar 9. Petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian serta melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Program 15 Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin terkait pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam lapas maupun rutan.

Dalam razia itu, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian. Di antaranya dua gunting, 10 silet, lima korek gas, lima isi cutter, empat sendok, satu charger handphone, delapan paku, satu flashdisk, dua jarum, satu pinset, satu alat cukur, serta tiga potong besi.

Meski menemukan sejumlah benda berpotensi membahayakan, petugas memastikan tidak ada narkoba maupun handphone yang ditemukan selama penggeledahan berlangsung.

“Pengawasan akan terus kami tingkatkan agar situasi keamanan dan ketertiban di Rutan Ambon tetap kondusif,” kata Jefry.

Usai razia, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 30 warga binaan kasus narkoba. Pemeriksaan dilakukan bersama petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku dan tim medis Klinik Pratama Rutan Ambon.

Hasilnya, seluruh warga binaan yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif narkoba.

Sementara itu, Kabag Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Sarwono, menegaskan razia gabungan dan tes urine akan terus dilakukan secara berkala di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Maluku.

Seluruh barang hasil temuan kini telah diamankan untuk didata sebelum dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini