Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Helm Ditinggal, Teguran Datang: Polisi Palopo Sasar Pelajar Bandel di Jalanan

Personel Satlantas Polres Palopo memberikan teguran dan pembinaan kepada pelajar yang kedapatan tidak menggunakan helm saat patroli lalu lintas di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat Jumat (22/5/2026). (Dok: Polres Palopo)

PALOPO, TEKAPE.co – Pelajar di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, masih saja nekat mengaspal tanpa pelindung kepala.

Saat patroli rutin digelar, Jumat (22/5/2026) personel Satlantas Polres Palopo memergoki sejumlah pelajar berkendara tanpa menggunakan helm.

Alih-alih langsung ditilang, polisi memilih memberi surat teguran dan pembinaan di tempat. Namun pesan yang dibawa tetap tegas, jalan raya bukan arena coba-coba nyawa.

BACA JUGA: Kadis Perkimtan Gowa Diperiksa Polisi, Kantor Digeledah terkait Dugaan Korupsi PBG

Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Deny Kurniawan mengatakan, patroli dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang masih didominasi kalangan pelajar.

“Kami terus melaksanakan patroli rutin guna memastikan situasi lalu lintas tetap aman dan tertib,” kata Deny.

“Dalam kegiatan ini masih ditemukan pelajar yang tidak menggunakan helm, sehingga kami berikan teguran dan pembinaan,” sambungnya.

BACA JUGA: Ribuan Butir Obat Terlarang Dimusnahkan, Sekda Lutim Apresiasi Kejaksaan

Menurut dia, penggunaan helm bukan sekadar formalitas saat ada polisi di jalan.

Helm, kata dia, merupakan perlindungan paling dasar bagi pengendara sepeda motor.

“Helm bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan untuk melindungi keselamatan. Kami berharap para pelajar lebih disiplin dan tidak mengabaikan aturan lalu lintas,” ujarnya.

Deny menegaskan, pendekatan yang dilakukan personelnya tetap mengedepankan cara humanis. Meski begitu, pelanggaran tidak dibiarkan dianggap sepele, apalagi jika menyangkut keselamatan pelajar.

Patroli dan edukasi serupa disebut terus dilakukan sebagai upaya membangun kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia sekolah.

Polisi juga mengingatkan pelajar agar tidak memaksakan diri berkendara bila belum cukup umur atau belum memenuhi syarat.

Satlantas Polres Palopo mengimbau masyarakat, khususnya pelajar, agar mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan lebih disiplin di jalan guna mencegah kecelakaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini