OPD Absen dari Undangan DPRD, Isu Restu Wali Kota Mencuat, Wacana Hak Interpelasi Mengemuka
PALOPO, TEKAPE.co – Ketegangan antara DPRD Kota Palopo dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali mencuat.
Setelah sebelumnya terkait persoalan pembahasan APBD, kali ini sejumlah OPD disebut berulang kali tidak menghadiri undangan resmi DPRD. Kondisi ini memicu kekecewaan para legislator.
Informasi yang beredar menyebutkan, ketidakhadiran tersebut lantaran OPD belum mengantongi persetujuan dari Wali Kota Palopo, Naili Trisal.
BACA JUGA: PINISI 24 Bulukumba Jadi Wadah Inovasi CPNS, Tampilkan 101 Gagasan Pelayanan Publik
Anggota DPRD Palopo, Muh Bastam, mengungkapkan dalam unggahan video, Selasa (5/5/2026), bahwa pihaknya telah beberapa kali mengagendakan rapat bersama OPD, namun tidak direspons sebagaimana mestinya.
“Undangan sudah kami layangkan berkali-kali, tapi OPD tidak hadir. Alasannya karena belum ada persetujuan dari wali kota,” ujarnya.
Menurut Bastam, persoalan ini tidak hanya terjadi di Komisi A, tetapi juga dirasakan oleh komisi lainnya di DPRD.
BACA JUGA: JICA Gandeng Kemenkum Sulsel, Gelar Bimtek Pembentukan Regulasi di Makassar
“Ini sudah jadi keluhan bersama. Hampir semua komisi mengalami hal yang sama,” katanya.
Situasi tersebut dinilai dapat mengganggu fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Karena itu, DPRD mulai mempertimbangkan langkah konstitusional.
Bastam mengaku telah menyampaikan persoalan itu kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti, termasuk opsi penggunaan hak interpelasi.





Tinggalkan Balasan