Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, KAI Buka Suara soal Penyebab Awal

Tangkapan layar video memperlihatkan kondisi gerbong KRL yang rusak parah usai tertemper KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.

JAKARTA, TEKAPE.co – Insiden tabrakan antara kereta jarak jauh dan KRL Commuter Line terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyebut kejadian berlangsung sekitar pukul 20.52 WIB.

Peristiwa ini terjadi akibat KRL dengan nomor PLB 5568A relasi KPB–CKR tertemper oleh PLB 4B atau KA Argo Bromo Anggrek di lokasi kejadian.

BACA JUGA: Kereta Commuter Ditabrak dari Belakang di Bekasi Timur, Gerbong Wanita Hancur

Benturan tersebut berdampak pada terganggunya operasional perjalanan kereta api di lintas tersebut.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang terjadi.

“Saat ini, PT KAI bersama pihak kepolisian tengah melakukan proses evakuasi terhadap rangkaian kereta serta penanganan korban di lokasi kejadian. Kami berupaya semaksimal mungkin agar operasional perjalanan kereta api dapat segera kembali normal,” ujar Franoto dalam keterangannya.

Hingga kini, jumlah korban dalam insiden tersebut belum diumumkan secara resmi.

Berdasarkan video yang beredar, proses evakuasi terhadap penumpang masih terus dilakukan oleh petugas di lapangan.

KAI memastikan timnya telah bergerak cepat untuk mengamankan lokasi serta melakukan penanganan awal.

Koordinasi juga dilakukan dengan berbagai pihak terkait guna mempercepat proses evakuasi dan pemulihan layanan.

Sebagai langkah pengamanan, aliran listrik aliran atas (LAA) pada lintas Cibitung–Bekasi Timur, termasuk di area emplasemen Bekasi Timur, untuk sementara dinonaktifkan.

Adapun penyebab pasti kejadian dan jumlah perjalanan kereta yang terdampak masih dalam proses investigasi dan pendataan. KAI menyatakan akan terus memberikan pembaruan informasi secara berkala.

Selain itu, KAI mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan keselamatan, terutama di sekitar jalur rel dan perlintasan sebidang, guna mencegah kejadian serupa terulang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini