Bupati Luwu Tekankan Evaluasi dan Penguatan Strategi Dakwah pada Pembekalan Muballigh
LUWU, TEKAPE.co – Bupati Luwu, Patahudding, menekankan pentingnya evaluasi dan penguatan strategi dakwah di tengah berbagai persoalan sosial yang masih dihadapi masyarakat.
Hal itu disampaikan saat menghadiri kegiatan pembekalan muballigh dan muballigha yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Persatuan Muballigh Islam Luwu (Persamil) tingkat Kabupaten Luwu.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kamis, 12 Februari 2026. Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu dan Penjabat Sekretaris Daerah Luwu Muh. Rudi.
Dalam acara tersebut, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Mustari Bosra, melantik H. M. Anang Ismail sebagai Ketua MUI Kabupaten Luwu.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Luwu melantik H. Alimuddin Hasyam sebagai Ketua Persamil Kabupaten Luwu periode 2026–2031.
Dalam sambutannya, Patahudding mengatakan Kabupaten Luwu masih menghadapi sejumlah persoalan sosial yang serius, antara lain tingginya angka kekerasan seksual, meningkatnya kasus perceraian, serta penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, muballigh dan muballigha memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi keagamaan, pembinaan moral, serta penguatan ketahanan keluarga dan generasi muda.
“Dakwah harus adaptif dan menyentuh akar persoalan di tengah masyarakat. Sinergi antara pemerintah, ulama, dan para muballigh sangat dibutuhkan untuk menekan berbagai persoalan sosial yang ada,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, kata dia, Pemerintah Kabupaten Luwu telah menerbitkan Peraturan Bupati tentang pelarangan anak sekolah berkeliaran di atas pukul 22.00 WITA.
Menurutnya, jika terdapat tugas sekolah atau keperluan mendesak lainnya, anak-anak harus didampingi oleh orang tua atau keluarga terdekat.
Melalui kegiatan pembekalan tersebut, pemerintah daerah berharap para muballigh dan muballigha dapat memperkuat kapasitas dakwah yang konstruktif sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan masyarakat Luwu yang religius, aman, dan berakhlak mulia. (hms)





Tinggalkan Balasan