Polsek Bua Prioritaskan Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak
LUWU, TEKAPE.co – Pelaku pencabulan anak dibawa umur yang terjadi di Bandara Bua, Kabupaten Luwu, dalam tahap pengejaran pihak kepolisian.
Hal ini diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Bua, Bripka Wahyuddin, ia mengatakan pihaknya memprioritaskan kasus tersebut.
“Kami sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku dan kami memprioritaskan kasus tersebut,” ungkap Wahyudin saat dikonfirmasi via Ponsel, Kamis 4 Januari 2018.
Selain itu, Wahyudin juga menjelaskan bahwa awalnya pelaku tidak ditahan, karena keluarga pelaku mengatakan akan menempuh damai secara kekeluargaan. Namun, Polsek bua mengeluarkan surat perintah penangkapan disebabkan keluarga korban tidak ingin damai secara kekeluargaan.
“Awalnya keluarga pelaku ingin menyelesaikan secara kekeluargaan, namun karena ada dari pihak keluarga korban yang tidak ingin damai secara kekeluargaan, maka surat perintah penangkapan pun dikeluarkan,” tambahnya. (Man)
Tinggalkan Balasan