Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bupati Luwu Buka Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria

Para peserta menghadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kegiatan Redistribusi Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025 yang dibuka oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, di Cafe The Zoel, Belopa, Rabu (22/10/2025). (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Bupati Luwu, H. Patahudding, secara resmi membuka Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka kegiatan redistribusi tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut digelar di Cafe The Zoel, Belopa, pada Rabu (22/10).

Program Reforma Agraria merupakan agenda nasional yang bertujuan menata ulang struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan. Upaya ini dilakukan melalui penataan aset dan pemberian akses yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan redistribusi tanah telah melalui sejumlah tahapan penting — mulai dari sosialisasi dan penyuluhan, inventarisasi serta identifikasi objek dan subjek, hingga pengukuran dan pemetaan bidang tanah.

“Kami sudah melaksanakan pengumpulan dokumen dan penelitian lapang, dan saat ini berada pada tahap keempat, yaitu sidang GTRA,” ujar Andi Sufiarma.

Menurutnya, kegiatan redistribusi tanah tahun anggaran 2025 difokuskan di tiga lokasi, yakni Desa To’bia dan Desa Bassiang Timur di Kecamatan Ponrang, serta Desa Bolu di Kecamatan Bastem.

Dalam sambutannya, Bupati Patahudding menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu dan seluruh pihak yang berperan dalam pelaksanaan program Reforma Agraria di daerah tersebut.

“Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan akses kepemilikan tanah yang lebih besar dan berkeadilan kepada masyarakat, khususnya petani dan masyarakat kecil yang selama ini belum memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka garap,” kata Patahudding.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, terutama di kawasan hutan lindung dan mangrove wilayah pesisir Bassiang Timur.

“Mangrove ini salah satu penyumbang oksigen terbesar dan berperan penting dalam mencegah abrasi pantai. Ini harus dijaga dan dipelihara, termasuk dilakukan penanaman kembali di area pantai,” pesannya.

Sidang GTRA tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu H. Sulaiman, Kajari Luwu Zulmar Adhy Surya, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, Dandim 1403/Palopo Letkol ARM Kabit Bintoro Priyambodo, Kepala Dinas Pertanahan Erham Lanco, Kepala Dinas PU-TR Ikhsan Asaad, serta Pabung Luwu Mayor Kav Suparman. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini