Lewat Perda Riset dan Inovasi Daerah, Pemkab Luwu Timur Siap Dukung Ide Kreatif Masyarakat
MALILI, TEKAPE.co — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tengah memantapkan langkah strategis menuju masa depan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi dengan mendorong pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Riset dan Inovasi Daerah.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda, Rusdi Layong, menyebut bahwa terdapat perkembangan penting dalam proses pembahasan regulasi ini. Awalnya hanya bernama Ranperda Inovasi Daerah, namun kini diperluas menjadi Ranperda Riset dan Inovasi Daerah.
Perubahan ini lahir dari hasil rapat bersama Tim Inovasi Daerah yang menilai pentingnya riset sebagai pondasi utama dalam menciptakan inovasi yang berdampak.
“Perda ini sangat penting agar riset dan inovasi tidak hanya jadi jargon, tapi menjadi sistem yang hidup, menyatu dalam pembangunan daerah,” ujar Rusdi.
Perda Riset dan Inovasi Daerah dirancang sebagai landasan hukum untuk membangun ekosistem riset dan inovasi yang terstruktur, terarah, dan kolaboratif.
Regulasi ini mengatur peran semua pihak—pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, hingga masyarakat umum—dalam mendorong lahirnya solusi-solusi kreatif untuk menjawab tantangan pembangunan.
Berikut beberapa poin penting dalam perda tersebut:
1. Pemerintah daerah diberi dasar hukum untuk mendukung, memfasilitasi, hingga membiayai kegiatan riset dan inovasi yang strategis.
2. Masyarakat dan inovator lokal akan mendapatkan ruang lebih luas untuk berkarya, dilindungi hak kekayaan intelektualnya, serta berpeluang menerima insentif dan penghargaan.
3. Kolaborasi multipihak antara sektor publik, swasta, perguruan tinggi, dan komunitas akan diperkuat untuk menghasilkan inovasi nyata yang dapat diimplementasikan langsung.
4. Integrasi inovasi ke pelayanan publik, sehingga inovasi tidak berhenti di laboratorium, tetapi langsung terasa manfaatnya oleh masyarakat.
Rusdi menegaskan, dengan lahirnya perda ini, Luwu Timur tidak lagi sekadar menjadi pengguna teknologi dari luar, tetapi mulai menegaskan diri sebagai produsen solusi lokal yang adaptif dan berdaya saing.
“Riset dan inovasi bukan lagi opsi tambahan, tapi menjadi kewajiban kolektif untuk menjawab dinamika zaman. Ini adalah tonggak penting agar Luwu Timur bisa melompat lebih jauh ke depan,” tutupnya. (*)
Tinggalkan Balasan