Ketua RT/RW di Palopo Unjuk Rasa, Minta Insentif 10 Bulan Segera Dibayar
PALOPO, TEKAPE.co – Ratusan ketua RT/RW di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palopo, Senin 28 Oktober 2024/
Mereka melakukan unjuk rasa, meminta agar insentif RT/RW yang belum terbayarkan selama 10 bulan dibayar oleh Pemkot Palopo.
Mereka juga menolak rencana Pemkot Palopo yang ingin melakukan pemilihan ketua RT/RW.
BACA JUGA: Dialog Dengan Mahasiswa, Ibas-Puspa Siap Hadirkan Investasi Pertambangan Ramah Lingkungan di Lutim
Koordinator lapangan aksi, Febriyanto mengatakan, mereka meminta pertanggungjawaban Pj Wali Kota Palopo, Firmaza yang telah mengeluarkan Perwal nomor 57 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.
“Kami menilai Perwal terebut tidak sesuai dengan kondisi yang ada di kelurahan saat ini,” kata Febriyanto.
Menurutnya, perwal yang dikeluarkan Pj Wali Kota Palopo, tidak berlandaskan hukum karena pejabat yang baru dilarang menggugurkan aturan pejabat sebelumnya.
BACA JUGA: Silaturahmi dengan GMKI, Kapolres Palopo Sampaikan Pentingnya Harkamtibmas Jelang Pilkada 2024
“Kami telah melakukan rapat dan sebanyak 80 persen RT/RW menolak itu,” ungkapnya.
Saat unjuk rasa berlangsung, tidak satu pun pejabat dari Pemkot Palopo menemui massa aksi.(*)
Tinggalkan Balasan