Tekape.co

Jendela Informasi Kita

11 Anggota DPRD Terpilih Palopo Terancam Tak Dilantik

Koordinator divisi teknis dan penyelenggaraan KPU Palopo, Muhatzhir.(*)

PALOPO, TEKAPE.co – Sebanyak 11 anggota DPRD Kota Palopo, terpilih di Pileg 2024 terancam tidak dilantik.

Adapun alasannya, 11 orang tersebut belum juga menyerahkan tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPU Palopo.

KPU Palopo telah meminta agar 25 caleg terpilih untuk membuat akun LHKPN yang selanjutnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah menerima tanda terima LHKPN dari KPK, caleg terpilih selanjutnya menyerahkan tanda terima tersebut ke KPU Palopo.

Tanda terima LHKPN tersebut akan menjadi dasar untu menyetor rekomendasi nama anggota DPRD bakal dilantik.

Koordinator divisi teknis dan penyelenggaraan KPU Palopo, Muhatzhir mengatakan, 11 caleg terpilih belum menyerahkan tanda terima LHKPN.

“Tanda terima LHKPN ini merupakan syarat untuk dilantik menjadi anggota DPRD Kota Palopo periode 2024-2029,” kata Muhatzhir, Senin 15 Juli 2024.

Dari 8 Parpol mendapat kursi di DPRD Palopo di Pileg 2024, lanjutnya, baru empat melengkapi tanda terima LHKPN kadernya.

“Partai yang sudah lengkap tanda terima LHKPN nya di Palopo itu PAN, Demokrat, Gerindra dan Hanura,” jelasnya.

Sementara, Parpol mendapat kursi di DPRD Palopo namun belum melengkapi tanda terima LHKPN kadernya yakni Nasdem, Golkar, PDI Perjuangan dan PKS.

Berdasarkan PKPU, KPU memiliki hak tidak mencantumkan nama Caleg terpilih untuk dilantik jika tidak menyerahkan tanda terima LHKPN pada batas waktu yang telah ditentukan. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini