Dihadiri Bupati Delis, DPRD Tetapkan APBDP Morut 2023
MORUT, TEKAPE.co – Bupati Morowali Utara (Morut) Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, menghadiri rapat paripurna, dengan agenda laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2023, di ruang sidang utama DPRD Morut, Rabu 27 September 2023.
Rapat paripurna tersebut, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Morut, Wahyu Hidayat Sudirman SIP, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Safri.
Hadir dalam kegiatan itu, sejumlah Anggota DPRD Morut, Pimpinan OPD dijajaran Pemda Morut, dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan hasil pembahasan Banggar, atas rancangan APBD-P TA 2023, dan laporan Badan Pembentukan Perda terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Sekwan DPRD Morut, Heltan Ransa SH.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Delis, dalam sambutannya, mengatakan, penandatanganan penetapan APBD- P TA 2023, bisa sukses karena kerjasama yang baik antara seluruh Pimpinan Pemda bersama dengan DPRD Morut.
“Kerjasama yang baik seluruh Pimpinan Pemda bersama DPRD Morut, adalah kunci dalam suksesnya penetapan APBD – P TA 2023 ini. Segala bentuk rekomendasi dari Pimpinan dan Anggota DPRD, selama pembahasan anggaran menunjukkan fungsi legislatif dan fungsi eksekutif di lingkungan Pemda berjalan harmonis dan sinergis,” jelas orang nomor satu di Morut itu.
Ia juga mengatakan, sekaitan dengan 2 Raperda yang telah dibahas untuk ditetapkan, merupakan rangkaian dan upaya kongkrit untuk meningkatkan produk hukum di daerah.
“Pembentukan 2 Ranperda tersebut, bertujuan untuk meningkatkan produk hukum di daerah, yang sebelumnya juga telah melalui serangkaian proses pembahasan, penyusunan produk hukum yang dilakukan berdasarkan persetujuan bersama, demi tercapainya visi besar daerah ini, yakni terwujudnya Morut, yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera (SCS),” katanya.
Di akhir Paripurna, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama, atas rancangan APBD-P TA 2023 dan 2 Ranperda, oleh Bupati Delis, bersama Wakil Ketua II DPRD Morut, Muhammad Safri. (hms/NAL)
Tinggalkan Balasan