Beredar Isu Pungutan Hingga Rp20 Juta/Desa untuk Pelantikan 248 Kades di Simalungun, Puluhan Massa Desak Polda dan Kejati Usut Tuntas
MEDAN, TEKAPE.co – Puluhan massa yang mengatasnamakan Perhimpunan Anak Nelayan Petani dan Nelayan (PANPN), yang dipimpin Baikal Ferdaus, melakukan unjuk rasa, di Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, di Kota Medan, Selasa (4/7/2023).
Massa menuntut Polda dan Kejati mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) kepada kepala desa (Kades) di Kabupaten Simalungun, dengan alasan untuk biaya pelantikan 248 Kades di Kabupaten Simalungun, Sumut.
Pungutan itu diduga dilakukan oknum Kades dengan menjual nama Bupati Simalungun.
“Jangan merdekakan koruptor. Tempat koruptor di penjara, bukan di Kantor Bupati dan Dinas. Maju lawan korupsi, korupsi berawal dari hal-hal kecil,” teriak demonstran.
Dalam aksinya, Baikal Ferdaus meminta Kejati dan Kapolda Sumut untuk memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun atas dugaan Pungli di Pelantikan Kepala Desa.
Menurut Baikal, oknum Kades diduga telah menjadi perpanjangan tangan untuk melakukan Pungli kepada Kades yang lain, dengan alasan untuk biaya pelantikan Kades, senilai antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per Kades.
Massa aksi menyarankan Polda dan Kejati agar membentuk Tim Investigasi, agar persoalan ini terang benderang dan tidak menjadi fitnah di kemudian hari.
“Kami akan turun kembali dengan massa yang lebih banyak lagi, jika Polda dan Kejati Sumut tidak segera bertindak cepat,” tegas Baikal.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumatera Utara, Yosgernold Tarigan, saat menerima demonstran, menyampaikan, jika ada data dan fakta tambahan, berharap diserahkan kepada Kejati Sumut.
Terpisah, wartawan Tekape.co mencoba menghubungi Kepala DPMN Simalungun, diarahkan untuk mengonfirmasi ke Kabid.
Sementara Kabid Pemerintahan Nagari DPMN Simalungun, Rebet yang dikonfirmasi menepis isu pungli tersebut. “Tidak ada itu (Pungli, red) Bang. Tidak ada itu semua,” pungkasnya.
(Putra)
Tinggalkan Balasan