517 Rumah Ibadah di Sulsel Disiapkan Jadi Posko Istirahat Pemudik Lebaran 2026
SULSEL, TEKAPE.co – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri saat melakukan perjalanan mudik pada Idulfitri 1447 Hijriah. Pemudik diminta beristirahat jika merasa lelah selama perjalanan.
Imbauan tersebut disampaikan Ali Yafid saat memimpin rapat koordinasi menjelang libur Lebaran bersama seluruh jajaran Kementerian Agama Sulsel melalui Zoom, Kamis, 12 Maret 2026.
“Kalau Capek ki’ dalam perjalanan, Singgahki Istirahat, karena Kemenag Sulsel telah siapkan Ratusan rumah ibadah di sepanjang jalur utama yang siap melayani para Pemudik 24 jam selama fase arus mudik dan arus balik lebaran Tahun 2026,” Imbau Kakanwil saat Pimpin Rakor jelang Libur Lebaran seluruh jajaran Kemenag Sulsel via Zoom pada (Kamis, 12 Maret 2026).
Ali Yafid mengatakan, saat ini terdapat 517 rumah ibadah di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang telah terdaftar dan siap berpartisipasi dalam program Masjid Ramah Pemudik.
Jumlah tersebut meningkat dibanding sebelumnya yang tercatat sebanyak 492 masjid.
Selain masjid, sejumlah madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA) di sepanjang jalur utama mudik juga disiapkan untuk memberikan layanan bagi pemudik.
Rumah ibadah tersebut tersebar di sepanjang jalur mudik nasional yang melintasi Sulawesi Selatan dan dapat dimanfaatkan sebagai tempat beristirahat sementara bagi masyarakat yang menempuh perjalanan jarak jauh.
Keberadaan posko mudik di rumah ibadah ini diharapkan memperkuat semangat gotong royong serta kepedulian sosial dalam melayani masyarakat selama musim mudik.
Ali Yafid juga menegaskan kepada seluruh satuan kerja Kemenag di tingkat kabupaten dan kota agar memastikan kesiapan rumah ibadah yang berada di jalur mudik.
“Kita ingin agar rumah-rumah ibadah yang berada di jalur mudik benar-benar siap melayani para pemudik. Rumah ibadah tersebut diharapkan dapat dibuka selama 24 jam selama masa mudik, karena para pemudik datang silih berganti sepanjang waktu,” ujar Kakanwil.
Ia juga meminta agar pengelola menyiapkan petugas yang berjaga untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pemudik yang beristirahat.
“Perlu ada petugas yang berjaga agar keamanan tetap terjamin. Jangan sampai jamaah yang beristirahat justru mengalami kehilangan barang atau hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Menurut Ali Yafid, pengelola rumah ibadah juga didorong menyediakan fasilitas dasar bagi pemudik. Hal ini penting karena arus mudik tahun ini berlangsung bersamaan dengan bulan Ramadan.
“Jika memungkinkan, disediakan takjil atau makanan berbuka bagi para pemudik, serta minuman atau makanan sederhana untuk sahur. Ini bagian dari pelayanan kemanusiaan dan kepedulian sosial,” katanya lagi.
Ia menegaskan bahwa seluruh layanan bagi pemudik harus diberikan secara gratis dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mencari keuntungan.
“Pelayanan ini sebaiknya gratis. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan meminta bayaran kepada pemudik. Karena itu perlu koordinasi dengan aparat setempat agar layanan ini benar-benar bebas biaya,” ujarnya.
Selain itu, pengelola masjid juga didorong menyediakan fasilitas tambahan untuk meningkatkan kenyamanan pemudik.
“Jika memungkinkan, disediakan fasilitas pengisian daya telepon seluler, ruang khusus bagi ibu menyusui, serta layanan sederhana seperti tambal dan isi angin ban kendaraan atau obat-obatan ringan, bahkan bisa bekerja sama dengan puskesmas terdekat untuk layanan kesehatan dasar,” tambahnya.
Program layanan rumah ibadah ramah pemudik ini, kata Ali Yafid, juga melibatkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
“Masjid-masjid dalam program ini berada di sepanjang jalur mudik nasional dan pelaksanaannya dilakukan melalui kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan serta Kepolisian Republik Indonesia,” tandasnya.
Daftar titik Masjid Ramah Pemudik di Sulawesi Selatan dapat diakses melalui tautan: https://acesse.one/1A3F4 atau https://drive.google.com/file/d/1DhO4NCjwzEyqi0ngrty5rXISt58UJ7TI/view. (*)





Tinggalkan Balasan