Warga Luwu Utara Diminta Waspada Investasi Bodong, Kenali Ciri-cirinya dan Laporkan
MASAMBA, TEKAPE.co – Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi yang bertemakan ‘Cerdas Berinvestasi, Waspadai Penipuan Berkedok Investasi’ Senin 25 Maret 2019, di Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Perwakilan Kajari, Perwakilan Polres Luwu Utara, Para SKPD, Para Camat, Para Kepala Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat se Luwu Utara.
Dalam sosialisasi itu, warga yang pernah dan mencurigai ada investasi bodong di Luwu Utara, agar segera melaporkan ke Satgas Waspada Investasi Sulawesi Selatan.
Tim Satgas yang diwakili oleh Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemda OJK Kantor Regional 6 Wilayah Sulawesi Maluku Papua, Ahmad Murad, mengungkapkan, Tim Satgas Waspada Investasi dibentuk pada tahun 2015 diinisiasi oleh banyaknya oknum yang mendatangi masyarakat lalu menawarkan investasi yang asal usulnya tidak jelas.
“Para oknum tersebut memberikan iming-iming bunga keuntungan perbulan hingga 10%-30%, jumlah yang lebih besar dibanding investasi yang sudah punya ijin dengan bunga keuntungan rata-rata 7%,” ujarnya.
Ahmad Murad menambahkan, atas dasar itulah yang mendorong OJK membentuk Tim Satgas yang bekerjasama dengan Kepolisian, Kementrian Koperasi, serta Kementrian Agama.
“Tim Satgas akan bergerak ke daerah-daerah untuk menyampaikan sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap setiap investasi yang datang dan Luwu Utara menjadi Kabupaten ke 13 yang didatangi oleh Tim di Sulawesi Selatan,” bebernya.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, dalam sambutannya, sekaligus membuka kegiatan menyampaikan, betapa pentingnya sosialisasi tentang investasi cerdas agar bisa menjadi tameng bagi masyarakat menghindari investasi bodong.
“Faktanya investasi bodong kian marak di mana-mana. Korbannya bukan hanya masyarakat berpendidikan rendah, pejabat pun yang berpendidikan tinggi masih banyak tertipu investasi bodong dikarenakan minimnya edukasi tentang investasi,” ujarnya.
Indah berharap, angka penipuan investasi bodong di Luwu Utara bisa ditekan dan menghimbau agar para korban investasi mau melaporkan kasusnya.
“Biasanya para korban investasi bodong tidak mau melaporkan kasusnya karena merasa malu telah ditipu. Masalahnya kalau hal tersebut tidak dilaporkan akan berimbas pada orang lain. Jadi tolong dilaporkan agar menjadi warning bagi kita semua supaya lebih berhati-hati lagi menerima tawaran yang datang,” ungkap Indah.
Indah berpesan kepada hadirin khususnya para kades untuk meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat, sehingga masyarakat terlindungi dari penipuan oknum investasi bodong yang tidak bertanggung jawab.
“Waspada, waspada, waspada pada setiap penawaran yang datang pada kita. Jangan sampai Luwu Utara menjadi ladang bagi para oknum pelaku investasi bodong,” tutup Indah. (hms)
Tinggalkan Balasan