Wakil Bupati Asahan Serahkan Remisi Di Lapas Labuhan Ruku

ASAHAN, TEKAPE.co –:Sebanyak 780 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku menerima Remisi Umum Tahun 2026. Dari jumlah itu, 24 orang dinyatakan bebas tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., pada Senin (17/08/2026) pukul 13.30 WIB di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan ini berdasarkan pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan dalam rangka HUT ke-81 RI. Turut hadir Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Ketua PN Kisaran, perwakilan Kajari Asahan, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Dr. Hamdi Hasibuan, S.T., S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif serta menunjukkan komitmen mengikuti pembinaan.

Ia merinci, kapasitas Lapas Labuhan Ruku hanya 766 orang. Namun saat ini penghuninya mencapai 1.519 orang, terdiri dari 478 tahanan dan 1.041 narapidana.

“Dari total penghuni, sebanyak 780 orang warga binaan memenuhi persyaratan untuk memperoleh Remisi Umum Tahun 2026,” ujar Hamdi.

Sementara 261 orang belum mendapatkan remisi. Rinciannya, 10 orang menjalani pidana denda subsidair atau register BII, 90 orang belum memenuhi masa pidana 6 bulan, dan 161 orang masih dalam proses remisi susulan umum 2025 serta remisi khusus 2026.

Secara domisili, penerima remisi terdiri dari 296 orang asal Kabupaten Batu Bara, 358 orang asal Kabupaten Asahan, dan 126 orang dari daerah lain.

Wakil Bupati Asahan Rianto menegaskan remisi adalah hak warga binaan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik.

“Negara memberikan remisi kepada 780 warga binaan dan ada 24 warga binaan yang mendapatkan kebebasan,” kata Rianto.

Ia berpesan agar warga binaan yang mendapat remisi, khususnya yang bebas, dapat kembali ke tengah masyarakat dan menyongsong masa depan lebih baik. “Kepada saudara yang mendapat remisi, diharapkan dapat kembali ke masyarakat. Mari bergabung untuk menyongsong masa depan yang lebih baik lagi ke depannya,” ucapnya.

Rianto juga mengajak seluruh pihak mendukung program pembinaan di lapas agar warga binaan dapat dibina menjadi lebih baik.

Hal senada disampaikan Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian yang membacakan pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Menurutnya, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan penghargaan atas proses pembinaan.

” diharapkan menjadi motivasi bagi narapidana dan anak binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati tata tertib, mengikuti berbagai program pembinaan, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.

Bagi warga binaan yang memperoleh kebebasan, Baharuddin berpesan agar memanfaatkan kesempatan untuk kembali ke keluarga dengan membawa perubahan positif. “Jangan pernah mengulangi kesalahan yang sama dan jadilah pribadi yang mampu memberikan manfaat bagi lingkungan,” tegasnya.

Kegiatan diawali dengan doa bersama dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan sambutan Kepala Lapas, Wakil Bupati Asahan, dan Bupati Batu Bara. (Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini