Tiga Paket Proyek PJU Dishub Sidoarjo Disorot, Syarat SBU Penyedia Dipertanyakan

Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tempat tiga paket proyek pembangunan penerangan jalan umum (PJU) yang dikerjakan CV Bina Usaha Teknik menjadi sorotan terkait dugaan ketidaksesuaian persyaratan administrasi penyedia. (ist)

Persoalan ini turut mendapat perhatian Ketua DPP LSM GEMAH (Gerakan Masyarakat Anti Hegemoni), Johnson.

Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan, termasuk klasifikasi paket pertama yang menurutnya dimasukkan dalam pengadaan barang, bukan jasa konstruksi.

“Paket poin satu KPA dan PPK dirangkap langsung oleh Kadis saat itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya. Anehnya, paket tersebut dimasukkan pada pengadaan barang, bukan jasa konstruksi. Penyimpangan ini jelas tidak sesuai aturan main yang berlaku,” ujar Johnson, Selasa (3/11/2026).

Ia juga mempertanyakan proses pengadaan pada paket kedua dan ketiga yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama terkait pemenuhan persyaratan penyedia.

Johnson menduga adanya perlakuan khusus dalam proses pengadaan yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu. Namun, dugaan tersebut menurutnya masih perlu didalami melalui pemeriksaan dokumen dan proses hukum.

“Indikasi kuat adanya praktik kotor yang menjurus dugaan korupsi. Perlakuan khusus ini mengindikasikan dugaan praktik korupsi yang bertujuan menguntungkan sekelompok, sebagian ataupun korporasi,” katanya.

Johnson menyebut pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap dokumen dan mekanisme pengadaan. Jika ditemukan unsur pidana, pihaknya berencana meneruskan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Analisa maraton kita lakukan. Apabila ditemukan unsur pidana, tentu segera kami teruskan pada aparat penegak hukum,” tutupnya.

Hingga berita ini disusun, penjelasan UKPBJ Sidoarjo mengenai proses tender serta pemenuhan persyaratan SBU oleh CV Bina Usaha Teknik belum diperoleh. Klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait diperlukan untuk memastikan apakah seluruh persyaratan pengadaan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

(Daulat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini