OTK Diduga Bakar Rumah Warga di Palopo, Polisi Temukan BBM dan Busur Tertancap di Dinding

Tim Inafis Sat Reskrim Polres Palopo bersama personel piket fungsi saat mendatangi lokasi dugaan pembakaran rumah warga di Lorong Lembaga, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (6/11/2026). (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Aksi teror diduga dilakukan orang tidak dikenal (OTK) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Kali ini, sebuah rumah milik warga bernama Sakaria alias Bapak Alif di Lorong Lembaga, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, diduga menjadi sasaran pembakaran.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 03.30 WITA. Bagian dapur rumah korban dilaporkan terdampak dalam insiden yang kini tengah diselidiki aparat kepolisian.

Menindaklanjuti kejadian itu, Tim Identifikasi (Inafis) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Palopo bersama regu piket fungsi mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA: Nama Kapolres Morowali Dicatut Penipu, Warga Rugi Rp100 Juta, Polisi Beri Peringatan

Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 10.50 WITA atau beberapa jam setelah peristiwa tersebut terjadi.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah kerusakan pada bagian belakang rumah. Di antaranya pintu belakang dan sebagian dinding berbahan kayu yang mengalami kerusakan akibat terbakar. Dua buah ember plastik juga dilaporkan ikut terdampak.

Tak hanya memeriksa kondisi bangunan, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.

BACA JUGA: Belum Usai Kasus Korupsi dan TPPU, Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Kembali Jadi Tersangka

Barang bukti tersebut berupa batangan petasan, satu jerigen berkapasitas lima liter berisi bahan bakar minyak (BBM), serta sebilah anak panah atau busur yang ditemukan tertancap di dinding belakang rumah korban.

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari bahan penyelidikan kepolisian untuk mengungkap rangkaian peristiwa, termasuk dugaan keterlibatan orang tidak dikenal dalam aksi pembakaran tersebut.

Kapolsek Wara Utara, Ipda Robert Pakiding Danduru Sampeallo, mengatakan proses olah TKP dan pengamanan barang bukti telah dilakukan oleh personel kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini