Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Ganjil-Genap Mulai Diterapkan, Antrean BBM di SPBU Yos Sudarso Palopo Malah Mengular ke Jalan

Terlihat antrean kendaraan mengular hingga ke badan jalan saat mengisi BBM di SPBU Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Rabu (16/9/2026). (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Antrean kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) terjadi di SPBU Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Antrean bahkan terlihat mengular hingga keluar area SPBU dan memenuhi sebagian badan jalan, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 14.30 Wita.

Pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat terlihat memadati area SPBU untuk mengisi BBM, khususnya jenis Pertalite.

BACA JUGA: 164 Mahasiswa Baru STAI Al-Gazali Bulukumba Diedukasi Bahaya Narkoba

Namun, di tengah penerapan sistem pembelian BBM berdasarkan nomor pelat kendaraan ganjil dan genap, masih terlihat kendaraan dengan pelat nomor ganjil masuk dan melakukan pengisian BBM.

Padahal, Pemkot Palopo mulai memberlakukan sistem pengisian BBM dengan mekanisme ganjil-genap pada Rabu tersebut.

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut aturan Gubernur Sulawesi Selatan mengenai pembelian BBM berdasarkan nomor pelat kendaraan.

BACA JUGA: Warga Toraja Utara Dikabarkan Tewas di Papua, Video dan Foto Aris Sanda Beredar

Meski demikian, kondisi di SPBU Yos Sudarso menunjukkan kendaraan dengan pelat ganjil masih terlihat mengantre dan melakukan pengisian BBM.

Dampaknya, antrean kendaraan semakin panjang hingga keluar dari area SPBU.

Selain antrean Pertalite, sejumlah kendaraan yang hendak mengisi BBM jenis solar juga terlihat memarkirkan mobilnya di sekitar kawasan SPBU.

Keberadaan sejumlah jeriken juga tampak di lokasi.

Beberapa jeriken bahkan terlihat berada di dekat nosel pengisian BBM.

Kondisi tersebut kemudian mendapat sorotan dari warga yang sehari-hari melintas di kawasan SPBU Yos Sudarso.

Seorang warga, Ugga, mengaku heran melihat kondisi antrean BBM yang terjadi di tengah pemberlakuan aturan ganjil-genap.

“Parah betul itu di Yos Sudarso. Baru-baru viral jeriken, ini malah tidak tertib lagi aturan Pemkot dan Gubernur,” kata Ugga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini