MORUT, TEKAPE.co – Tidak bisa selamanya orang tua mendampingi anaknya, ketika melakukan aktifitasnya di luar rumah. Apalagi saat aktivitas anak sudah mulai banyak, seperti halnya sekolah dan les hingga sore hari, atau bermain di rumah temannya.
Sehingga perlu mengajari anaknya tentang keselamatan dan kewaspadaan selama berada di jalanan. Salah satu yang penting untuk diajarkan adalah cara aman menyeberang jalan yang baik dan sesuai dengan aturan.
Sekaitan dengan hal tersebut, maka Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morut, melalui Ps Kanitkamsel lantas Polres Morut, Aipda Yosef Kadir, bersama sejumlah anggotanya memberikan pengetahuan tentang cara aman berjalan kaki dan menyeberang jalan serta fungsi zebra cross kepada murid-murid SDN 1 Beteleme Kecamatan Lembo, Kabupaten Morut, Selasa 7 Pebruari 2023.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Morut, Iptu Arta Dwi Kusuma STK SiK MH, menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk memanimalisir kejadian laka lantas dengan korban anak dibawah umur, akibat menyeberang jalan raya.
” Sesuai Permen Perhubungan RI Nomor PM 45 tahun 2022 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik, kami juga mensosialisasikan tentang larangan anak, untuk mengendarai sepeda listrik dijalan raya,” jelas Arta Dwi Kusuma.
Pada kesempatan itu juga, dirinya juga meminta kepada para orang tua dan guru, agar mengawasi anak/muridnya, untuk tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya.
“Kami berharap, para orang tua dan dewan guru dapat mengawasi anak dan muridnya untuk tidak mengenderai sepeda listrik di jalan umum. Selain karena masih dibawah umur, mengendarai kendaraan dijalan umum, tentunya sangat beresiko terjadinya kecelakaan,” ujarnya.
Kegiatan seperti ini, akan terus di sosialisasikan ke sekolah-sekolah lainnya yang ada di Morut, sebagai wujud kepedulian Polri terhadap keselamatan anak itu sendiri. (Hms/NAL)
Komentar