Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sapi Hilang Tengah Malam di Bulukumba, Polisi Tangkap Pria 29 Tahun Bersama Mobil Pickup

Polisi mengamankan terduga pelaku pencurian ternak AAM (29). (ist)

BULUKUMBA, TEKAPE.co – Polisi menangkap seorang pria yang diduga terlibat pencurian ternak di Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Terduga pelaku berinisial AAM (29), warga Dusun Borong, Desa Borong, Kecamatan Herlang, diamankan Tim URC Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Herlang.

AAM ditangkap di wilayah Dusun Bilangporoa, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontotiro, Selasa (30/9/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.

BACA JUGA: 2 Pemuda Diamankan Usai Perang Kelompok di Luwu, 10 Papporo Disita Polisi

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan tiga ekor sapi milik warga.

Kasus tersebut terjadi pada Selasa (23/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di Dusun Bontomanai, Desa Singa, Kecamatan Herlang.

Korban diketahui berinisial APW (43), warga Kecamatan Bontobahari.

BACA JUGA: Ayah di Bantaeng Dicokok Polisi, Diduga Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP, Andi Imran Hamid mengatakan, sebelum sapi hilang, tiga ekor ternak milik korban ditambatkan di sebuah kebun.

Sapi tersebut terdiri dari dua ekor induk dan satu ekor anak sapi.

Saksi berinisial AW kemudian hendak memindahkan ternak pada pagi harinya. Namun, sekitar pukul 07.00 Wita, seluruh sapi sudah tidak berada di lokasi.

“Saksi bersama warga kemudian melakukan pencarian, namun tidak menemukan sapi tersebut,” jelas AKP Andi Imran.

Pencarian terus dilakukan korban bersama warga. Hasilnya, dua ekor sapi induk ditemukan di Dusun Timbula, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontotiro.

Namun, satu ekor anak sapi jantan hingga kini belum ditemukan.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel puluhan juta rupiah dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Herlang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik hilangnya ternak tersebut.

Dari penyelidikan itu, petugas memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan seorang pria yang diduga terlibat.

Informasi tersebut mengarah ke wilayah Dusun Bilangporoa, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontotiro.

Tim yang dipimpin Dantim URC Resmob Polres Bulukumba Aiptu Muh. Usman bersama personel Polsek Herlang kemudian bergerak ke lokasi.

AAM berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku AAM tanpa adanya perlawanan,” kata Kasat Reskrim.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan dua ekor sapi betina serta satu unit mobil pickup Daihatsu Grand Max berwarna abu-abu.

Saat diperiksa, AAM mengakui telah mengambil dua ekor sapi pada 23 September 2026 sekitar pukul 23.00 Wita.

Menurut pengakuannya, aksi tersebut dilakukan seorang diri menggunakan mobil pickup miliknya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri dengan menggunakan mobil pickup miliknya. Sapi tersebut terlebih dahulu ditarik menuju pinggir jalan, kemudian dinaikkan ke atas mobil pickup,” jelas AKP Andi Imran.

Setelah berhasil mengambil sapi, AAM mengaku membawa dan menyimpannya di kebun miliknya.

Sapi tersebut disebut belum sempat dijual karena pelaku masih mencari calon pembeli.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bulukumba untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Andi Imran.

Polres Bulukumba mengimbau pemilik ternak agar meningkatkan pengawasan terhadap hewan peliharaannya.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada polisi jika menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan pencurian ternak.

(Sakril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini