oleh

Pengawasan Dinas PUPR Morut Dinilai Lemah, Komisi III Desak Blacklist Dua Perusahaan

MORUT, TEKAPE.co – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morut, geram dengan dua perusahaan yang dinilainya bandel.

Itu setelah meninjau pekerjaan infrastruktur jalan yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Para Legislator Morut yang berada di dapil III, melakukan peninjauan sejumlah proyek Pemda Morut di wilayah kecamatan Mori Utara, Senin 30 Januari 2023.

Dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan anggota DPRD Morut dapil III.

Komisi III DPRD Morut menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Morut, yang dihadiri sekretaris Dinas PUPR Morut, Kepala Bidang PJSA, PPTK, Kamis 2 Februari 2023 siang.

Dalam pertemuan tersebut, anggota komisi III mencecar Dinas PUPR Morut, yang dinilai lemah dalam pengawasan, walaupun sudah di ingatkan berkali-kali.

Saat dikonfirmasi media ini, Komisi III meminta Pemda Morut tegas, untuk melakukan blacklist terhadap dua perusahaan yang bandel tersebut dari proyek di Morut.

“Kedua perusahaan tersebut, harus menjadi catatan bagi Pemda Morut, untuk diberikan pekerjaan berikutnya. Perusahaan ini, sudah diingatkan sebelumnya saat peninjauan lapangan, tetapi tetap bandel. Sehingga kami sarankan untuk di blacklist,” tandas ketua Komisi III Abidin Lamatta.

Proyek Rekonstruksi jalan SP3 Jalan Negara Peleru kecamatan Mori Utara yang dikerjakan oleh CV Berkah Menara Wirasena dengan nilai kontrak Rp9.639.147.656 sebelumnya telah ditinjau pada tanggal 24 November 2022.

Bahkan komisi III saat itu minta pekerjaan diberhentikan, dilakukan pembongkaran pasangan batu, dan mengganti material pasir yang bercampur lumpur.

“Setelah kunjungan lapangan kembali, masih di dapatkan material yang bercampur tanah. Sebelumnya sudah di ingatkan kepada Dinas PUPR Morut. Ini menandakan tidak dilakukan pengawasan yang benar,” kata Anggota DPRD Morut, Helen.

Kemudian Proyek rekonstruksi Jalan Era – Bencue dikerjakan oleh CV Owen Engineering dengan pagu anggaran Rp 8.754.999.999.

Sebelumnya Ketua Komisi III telah meninjau proyek ini pada 07 Januari 2023, dan mengingatkan agar menjaga kualitas pekerjaan.

“Ini pekerjaan yang harusnya menggunakan molen, tetapi hanya di campur manual. Pekerjaan di lapangan juga baru sampai 60 persen,” ujar Helen.

Komisi III DPRD Morut benar-benar geram dan menilai pekerjaan ini dikerjakan asal-asalan. Padahal jalan wilayah tersebut menelan anggaran yang besar, dan telah menjadi keluhan masyarakat selama bertahun-tahun. (*/NAL)