Pencuri Kotak Amal Masjid di Palopo Ditangkap, Pelaku Masih di Bawah Umur
PALOPO, TEKAPE.co -Pencuri kotak amal di sejumlah masjid di Kota Palopo diringkus Unit Reskrim Polsek Wara, Rabu 11 Agustus 2021.
Pelaku, MIR (16) ditangkap di Jalan Kelapa, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara sekira pukul 23.30 Wita.
“Saat melakukan aksinya di Masjid Baitul Ikhlas di Jalan Anggrek pada Jumat 2 Juli 2021 pelaku terekam CCVT pengawas keamanan,” kata Panit Reskrim Polsek Wara Ipda A Akbar, Kamis 12 Agustus 2021.
Pelaku menggasak isi kotak amal masjid sekitar Rp 2 juta. Pada Senin 19 Juli 2021, pelaku kembali ke masjid tersebut dan mengambil Rp 650 ribu dari kota amal.
Selain mencuri sejumlah kota amal di masjid, pelaku juga mencuri di Bri Link di Jalan Kelapa.
Berdasarkan laporan Syaiful Haq (43) warga Jalan Anggrek, penyelidikan kemudian dilakukan dan pelaku diringkus di Jalan Kelapa.
“Pelaku disangkakan Pasal 363 subs 362 KUHPidana dan barang bukti dua kotak amal yang telah dirusak diamankan di Mapolsek Wara,” pungkasnya. (rindhu)
Berikut nama-nama masjid yang dikuras isi kotak amalnya oleh pelaku
- Masjid Islamik Center
- Masjid Baitul Ikhlas Jembatan bolong (2x)
- Masjid Pesantren Putri Anggrek (3x)
- Masjid Kodim 1403 Al – Furqoon
- Masjid di Lapangan Bua
- Masjid Pesona Istana Luwu
- Masjid Al – Amanah Lagaligo
- Masjid Dangerakko
Tinggalkan Balasan