Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pemkot Palopo Raih Peringkat 3 Pembangunan Daerah di Sulsel

Penyerahan penghargaan dalam pembangunan daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel). Penyerahan dilakukan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 di Hotel Claro, Makassar, Selasa 30 April 2024. (dok: kominfo)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo meraih peringkat 3 dalam pembangunan daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Asmuradi Budi mewakili Pejabat (Pj) Wali kota Palopo menerima penghargaan tersebut di Hotel Claro, Makassar, Selasa 30 April 2024.

Penyerahan penghargaan itu dilakukan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

Musrambang mengusung tema “Konsolidasi Transformasi Menuju Sulawesi Selatan yang Mandiri, Maju dan Berkelanjutan dalam Ekosistem Ekonomi Biru” diikuti oleh Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani.

Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin dalam sambutannya mengatakan, target indikator makro 2025 untuk pertumbuhan ekonomi sebesar 5,67-6,82 persen.

“Sementara untuk tingkat kemiskinan 8,20 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,03 persen, ratio gini 0,356 poin, Indeks Pembangunan Manusia 74,49 poin dan PDRB perkapita ADHB Rp74,55 juta,” kata Bahtiar Baharuddin.

“Momentum hari ini sangat penting, karena merupakan babak akhir penyusunan perencanaan pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan satu tahun,” tambahnya.

Sehingga sejak awal, kata Bahtiar, dirinyabmemerintahkan jajaran untuk berdiskusi dan berdialog dengan benar dan jangan lagi copy dan paste dokumen perencanaan dari tahun ke tahun atau mengambil dari daerah lain.

“Harus benar-benar menyusun sesuai kondisi objektif dan menemukan serta mengenali Sulsel,” jelasnya.

“Sehingga saya mendorong betul untuk disusun secara benar, dan mohon dari Kementerian untuk melakukan koreksi. Jika dalam dokumen perencanaan ini, ada hal-hal yang patut dan harus dikoreksi,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini