Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pamer Busur hingga Viral, Pemuda Makassar Dicokok Polisi

AR (19) diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Minggu (8/2/2026), usai viral memamerkan anak panah busur di media sosial. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Seorang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah aksinya memamerkan anak panah busur di pinggang viral di media sosial.

Pemuda tersebut diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Penangkapan itu terekam dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @jatanras_mksr.

Dalam video tersebut, pemuda berinisial AR terlihat tidak melakukan perlawanan saat dijemput polisi berpakaian preman.

Ia juga menunjukkan sejumlah lokasi penyimpanan anak panah busur, di antaranya di dalam mesin cuci dan area bengkel.

AR kemudian dibawa ke Posko Jatanras Polrestabes Makassar. Dalam kondisi tangan terborgol,

ia sempat melontarkan kalimat bernada pasrah sambil memperlihatkan barang bukti busur yang diamankan petugas.

Kepala Unit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Hamka membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan AR berusia 19 tahun dan ditangkap di rumahnya di Kecamatan Mariso, Makassar, Minggu (8/2/2026).

“Iya, sudah kami amankan tadi sore,” kata Hamka saat dikonfirmasi.

Hamka menjelaskan, busur dan anak panah yang sebelumnya dipamerkan AR telah disita sebagai barang bukti.

“Busur yang dibawa dan disimpan itu semuanya kami amankan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AR mengaku hanya iseng memamerkan busur tersebut.

Ia juga tidak menyangka video yang direkam oleh temannya akan menyebar luas di media sosial.

“Dia mengaku tidak menyangka videonya viral. Itu hanya direkam temannya dan bersifat iseng,” kata Hamka.

Meski demikian, polisi tetap menjerat AR dengan pasal kepemilikan senjata tajam.

Ia disangkakan melanggar Pasal 307 ayat (1) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang kepemilikan senjata tajam secara ilegal, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Selanjutnya, AR akan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Aksi pamer busur tersebut sebelumnya viral setelah video yang direkam temannya beredar luas di media sosial.

Salah satu akun yang mengunggah video itu adalah Instagram @teropongmakassar.

Dalam waktu 23 jam, video tersebut tercatat memperoleh ribuan respons, termasuk ribuan tanda suka, komentar, dan dibagikan ribuan kali.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini