Oknum Tukang Ojek di Palopo Dilaporkan usai Diduga Lecehkan Bocah 8 Tahun
PALOPO, TEKAPE.co – Seorang tukang ojek di Palopo dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap penumpangnya yang masih berusia 8 tahun.
Dugaan pelecehan itu disebut terjadi saat korban diantar pulang dari sekolah.
Laporan tersebut diterima Polres Palopo pada Selasa (19/5/2026).
BACA JUGA: Pemuda Asal Papua Curi 6 HP di Bulukumba, Pelaku Ditangkap Hitungan Jam
Polisi kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Kasusnya masih dalam lidik,” ujar Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, Rabu (20/5/2026).
Peristiwa itu diduga terjadi sekitar pukul 12.30 WITA ketika korban menggunakan jasa ojek untuk pulang ke rumah usai sekolah.
Di tengah perjalanan, terduga pelaku diduga memanfaatkan situasi dengan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.
Pelaku disebut tiba-tiba meraba bagian sensitif korban saat perjalanan berlangsung.
Selain itu, korban juga diduga sempat diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Setelah tiba di rumah, korban akhirnya menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga.
Orang tua korban yang tidak terima kemudian melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Mapolres Palopo untuk diproses lebih lanjut.
Hingga kini, polisi masih mendalami laporan dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana tersebut.
(Rin)






Tinggalkan Balasan