Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Nekat Curi HP Milik Tetangganya, Pria di Palopo Ini Dicokok Polisi

Ade Aprialdi (25), Pelaku pencurian HP di Jalan Yos Sudarso, Palopo, Senin 1 Maret 2021.

PALOPO, TEKAPE.co – Kepolisian Sektor Wara, Palopo, meringkus seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian handphone pada Jumat 26 Februari 2021.

Pelaku diketahui bernama Ade Aprialdi (25) warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur. Ia diduga telah mencuri HP milik tetangganya, Rosita Naim (51).

Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda A Akbar mengatakan, pelaku mengambil handphone yang sedang di cas di lantai dua.

BACA JUGA:
Empat Pelaku Penganiayaan di Benteng Palopo Diringkus Polisi, 1 Masih di Bawah Umur

“Sekira pukul 01.00 Wita, pelaku masuk ke dalam rumah korban, kemudia mengambil handphone yang sedang di cas di lantai dua,” kata Akbar, Senin 1 Maret 2021.

Pelaku juga diketahui mengambil uang Rp 200 ribu dan enam bungkus rokok Sampoerna.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di jalan Yos Sudarso,” tuturnya. (rindhu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini