oleh

Lobi Bupati Delis Buahkan Hasil, Pemkab Morut Terima Dana Penyusunan RDTR Kementerian ATR / BPN RI

JAKARTA, TEKAPE.co – Upaya Bupati Morowali Utara ( Morut) Dr. dr. Delis Julkarson Hehi MARS, melakukan lobi anggaran terus membuahkan hasil.

Melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Kabupaten Morut , terus mendapatkan dukungan pendanaan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR untuk Kecamatan Mori Utara.

Penerimaan bantuan ini, ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas saat Rakor Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) 2023 di The Tribrata Darmawangsa, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 09 Agustus 2023.

Dirjen Tata Ruang, Gabriel Triwibawa yang bertindak selaku pimpinan Rakor di hadapan para peserta yang terdiri atas Bupati/Walikota penerima bantuan, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mendorong percepatan penyusunan RDTR guna mewujudkan iklim investasi yang baik di daerah masing-masing.

Kegiatan itu juga dimaksudkan sebagai wadah kordinasi dan memastikan komitmen Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mendukung kegiatan bantuan teknis penyusunan RDTR.

Sementara itu, Bupati Delis, sangat bersyukur atas kepercayaan pusat untuk memberikan bantuan, dan Pemkab Morut senantiasa berkomitmen untuk mendukung penuh program-program yang dijabarkan Pemerintah Pusat, khususnya di Mori Utara yang merupakan salah satu kecamatan berkembang di Morut.

Karena RDTR berfungsi antara lain sebagai kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota berdasarkan RT/RW, acuan bagi kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci dari kegiatan pemanfaatan ruang yang diatur dalam RTRW, serta acuan bagi kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang penerbitan izin.

Isi Pakta Integritas yang telah ditandatangani dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Bantuan Teknis RDTR melalui ABT BA BUN 2023, yang menyatakan bahwa, Bupati berkomitmen mendukung kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR tersebut dengan menyiapkan beberapa hal diantaranya, Surat Keputusan Kepala Daerah tentang Tim Teknis RDTR dan Kelompok Kerja Kajian Lingkungan Hidup Strategis, penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan untuk penyusunan RDTR, penyediaan dana pendamping dalam rangka mendukung pelaksanaan penyusunan dan penetapan RDTR.

Selanjutnya hal lain, yakni mendukung terwujudnya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) RDTR yang berkualitas dan tepat waktu, berkomitmen menyelesaikan RDTR hasil Bantuan Teknis Penyusunan RDTR hingga terbit Perkada dan terintegrasi dengan sistem OSS.

Sekadar diketahui, hadir mendampingi Bupati dalam acara ini, Kadis PUPR Morut, Destuber Mato’ori ST MSc dan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Morut, Lohmeyer Prasasti Bawu, ST.,MT.

(Hms/NAL)

Komentar