Lima Fraksi DPRD Luwu Timur Setujui Perubahan APBD 2026, Wabup Optimistis Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat
MALILI, TEKAPE.co – Lima fraksi DPRD Luwu Timur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, Senin (14/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Hj Harisah Suharjo.
Meski menyatakan setuju, masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan dan penekanan agar perubahan anggaran tidak berhenti pada penyesuaian angka, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya, Suwati, menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 dengan tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi teknis kepada pemerintah daerah.
Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan juru bicara Erick Estrada menekankan bahwa perubahan APBD harus menjadi momentum koreksi terhadap pelaksanaan program pemerintah.
Menurutnya, perubahan anggaran tidak semestinya hanya dimaknai sebagai formalitas penyesuaian anggaran, tetapi harus diarahkan untuk memperbaiki efektivitas program dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Sementara Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) melalui Rusdi Layong menyoroti pentingnya efisiensi dan ketepatan alokasi anggaran.
Fraksi GPR meminta agar setiap program yang masuk dalam perubahan APBD benar-benar diselaraskan dengan kebutuhan mendesak masyarakat.
Dari Fraksi Golkar, Bangkit Revormansyah, berharap perubahan APBD mampu memberikan dampak terhadap pemerataan ekonomi masyarakat sekaligus mempercepat penyelesaian program-program prioritas daerah.
Sedangkan Fraksi PAN melalui juru bicaranya, Hj. Prima Eyza Purnama, menilai perubahan APBD harus menjadi instrumen untuk mengevaluasi efektivitas kinerja pemerintah daerah.
Dengan demikian, persetujuan DPRD terhadap perubahan APBD tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa penggunaan anggaran daerah harus tetap dikawal agar memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Menanggapi pandangan akhir seluruh fraksi, Wakil Bupati Luwu Timur, Hj Puspawati Husler, menyambut positif berbagai masukan yang disampaikan DPRD.
Menurut Puspawati, dinamika pembahasan antara legislatif dan eksekutif merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran pemerintah daerah berjalan lebih tepat sasaran.
Ia mengatakan, rekomendasi dan catatan dari seluruh fraksi akan menjadi bagian dari evaluasi bersama dalam pelaksanaan APBD ke depan.
“Melalui rekomendasi dan masukan dari seluruh fraksi DPRD, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur optimistis pelaksanaan APBD ke depan akan semakin tepat sasaran, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Puspawati.
Ia menegaskan, persetujuan DPRD terhadap Perubahan APBD 2026 menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Luwu Timur Dr. Ramadhan Pirade, unsur Forkopimda, jajaran pejabat Pemkab Luwu Timur, anggota DPRD, serta insan pers. (*)





Tinggalkan Balasan