Kepsek SMA 2 Doloksanggul Bantah Harga Baju Batik Rp180 Ribu
Menurutnya, media sosial memang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan pendapat. Namun, kebebasan tersebut juga perlu diikuti dengan tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hobbi berharap masyarakat, khususnya pengguna media sosial, dapat lebih bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar.
Ia mengimbau agar informasi yang menyangkut sekolah, siswa, orangtua maupun lembaga pemerintah terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak terkait sebelum dipublikasikan atau disebarluaskan.
“Harapan kita, setiap informasi yang belum jelas kebenarannya jangan langsung disebarluaskan. Sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak SMA Negeri 2 Doloksanggul menegaskan bahwa harga seragam batik yang sebenarnya adalah Rp100.000 per stel, bukan Rp180.000 sebagaimana disebut dalam unggahan Facebook yang beredar.
Pihak sekolah juga berharap persoalan tersebut dapat dilihat secara proporsional dengan mengacu pada fakta dan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan pengadaan seragam tersebut.
(Abednego Manalu)





Tinggalkan Balasan