Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kejati Sulsel Tahan Kadis Perhubungan Makassar Iman Hud

Kejati Sulsel tahan Kadis Perhubuingan Makassar. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menahan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Makassar, Iman Hud.

Iman Hud ditahan terkait pemangkasan gaji honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan soal penahanan Iman Hud.

“Iya benar, sekretaris yang bersangkutan yang memberi Informasi saya sekira pukul 16.00 Wita,” katanya.

“Perkara honorer satpol, dipangkas gajinya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Penyidik Pidsus Kejati Sulsel kabarnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus yang sama.

Masing-masing tiga orang itu diantaranya Kasi Operasional Satpol PP Abd Rahman, Kepala Dinas Perhubungan Makassar Iman Hud, dan Eks Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan.

Tersangka (Iman Hud), sebelumnya perna menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini