Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kapolres Palopo Tegur Sopir Truk yang Tidak Tutup Muatan Material dengan Terpal

Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin didampingi Kasat Lantas Iptu Siswaji dan Kaur Bin Ops (KBO) Iptu Marsuki saat menegur sopir truk yang tidak menutup muatan materialnya dengan terpal, Selasa 24 Januari 2023. (dok: Polres Palopo)

PALOPO, TEKAPE.co – Keluhan warga tentang truk yang tidak menutup muatan materialnya dengan terpal langsung direspon oleh Kapolres Palopo AKBP AKBP Safi’i Nafsikin, Selasa 24 Januari 2023.

Pasalnya, wilayah hukum Polres Palopo merupakan salah satu yang banyak dilalui truk memuat material seperti pasir dan tanah.

Namun, kebanyakan tidak dilakukan dengan baik, salah satunya tidak menutup muatan materialnya dengan terpal.

BACA JUGA:
Truk Pengangkut Material Dikeluhkan Warga Palopo

Sehingga, banyak material muatannya seperti pasir, tanah dan semacamnya berjatuhan di jalan.

Hal itu, membuat warga terganggu disebabkan terkadang material sering jatuh atau tercecer di bahu jalan yang bisa mengakibatkan kecelakaan.

Menyikapi keluhan warga, Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin didampingi Kasat Lantas Iptu Siswaji dan Kaur Bin Ops (KBO) Iptu Marsuki melakukan tindakan persuasif dengan teguran kepada pengemudi.

BACA JUGA:
Jumat Curhat di Masjid Agung Bungku, Kapolres Morowali dengar Keluhan Petugas Kebersihan Soal Material Tumpah di Jalan

Orang nomor satu di Mapolres ini juga melarang sementara berjalan kendaraan truk yang muat material sebelum ditutup menggunakan terpal, agar tidak membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.

“Saya tidak bisa membiarkan adanya keluhan warga yang bisa memicu tindakan gangguan Kamtibmas termasuk pelanggaran lalu lintas,” ujar mantan Kanit 4 Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri ini.

“Sekecil apapun permasalahan di tengah masyarakat, saya bersama anggota pasti menindak lanjuti,” sambungnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini