Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Izin Jalan Truk Urukan Sidoarjo Dipersoalkan, Dugaan Suap Mencuat, Suprayitno Buka Suara

Lokasi rumah makan di Jalan KH Mukmin, Sidoarjo Kota, yang diduga menjadi tempat pertemuan terkait penerbitan surat izin pemanfaatan ruas jalan oleh Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo. (ist)

SIDOARJO, TEKAPE.co – Dugaan suap dalam penerbitan izin pemanfaatan sejumlah ruas jalan untuk operasional truk pengangkut material urukan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan.

Sorotan tersebut mencuat setelah Johnson, penggiat antikorupsi dari DPP LSM GEMAH (Gerakan Masyarakat Anti Hegemoni), mengungkap dugaan pertemuan antara pengusaha pemilik lahan dan pihak Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Sidoarjo.

Izin yang dipersoalkan tertuang dalam surat bernomor 600.1.7.3/1256/438.5.3/2026, tertanggal 14 Juli 2026, yang ditandatangani Kepala Dinas PUBMSDA Sidoarjo, Muhammad Makhmud.

BACA JUGA: BRI Tarutung Dorong Budaya Kerja Sehat dan Kompak

Johnson menyebut, pertemuan yang diduga berlangsung bulan lalu itu digelar di sebuah rumah makan di kawasan Jalan KH Mukmin, Sidokare, Kecamatan Sidoarjo.

Menurut dia, pertemuan tersebut diduga dihadiri seorang pengusaha besar bersama salah satu anaknya yang disebut sebagai pemilik lahan, serta sejumlah pihak dari lingkungan Dinas PUBMSDA.

“Informasi kuat mengungkapkan bulan lalu adanya pertemuan di rumah makan kawasan Jalan KH Mukmin, Sidokare, Kecamatan Kota Sidoarjo. Pada pertemuan tersebut diduga hadir pengusaha besar plus salah satu anaknya selaku pihak pemilik lahan dengan pihak Dinas PUBMSDA, Plt. Sekretaris Dinas PUBMSDA, Suprayitno, yang saat itu masih Kabid Ketersediaan Air,” ungkap Johnson, Jumat (23/10/2026).

BACA JUGA: Tumpukan Sampah dan Bau Busuk Ganggu Warga Taman Lopi Palopo, Kapolres Turun Tangan

Johnson menduga pertemuan tersebut berkaitan dengan penyelesaian persoalan yang disebutnya sebagai sengketa dugaan suap-menyuap terkait penerbitan izin tersebut.

“Pertemuan tersebut berlangsung secara singkat. Momennya jelas menyelesaikan sengketa dugaan suap-menyuap, dalam hal ini tentu Suprayitno mewakili Kepala Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo, Muhammad Makhmud, SH., MM,” imbuhnya.

Namun, dugaan yang disampaikan Johnson tersebut belum disertai bukti yang dapat memastikan adanya transaksi suap. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan mengenai hasil pemeriksaan resmi aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut.

Johnson Keluhkan Sulit Bertemu Pejabat

Selain mengungkap dugaan pertemuan, Johnson juga menceritakan upayanya meminta klarifikasi kepada pihak Dinas PUBMSDA Sidoarjo pada Kamis (22/10/2026).

Ia mengaku telah berkomunikasi secara intens dengan Suprayitno sejak pagi hingga siang hari. Namun, ketika hendak menemui pejabat tersebut, Johnson mengatakan mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan.

“Saat dikunjungi kantornya, petugas piket mengatakan ada, silakan dihubungi ponselnya saja dulu. Jengkel merasa dipermainkan, Johnson pun meninggalkan Dinas PUBMSDA,” ujar Johnson kepada awak media.

Sementara itu, Kepala Dinas PUBMSDA Sidoarjo, Muhammad Makhmud, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (22/10/2026), belum memberikan tanggapan.

Suprayitno Beri Penjelasan

Terpisah, Suprayitno memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp pada Jumat (23/10/2026). Ia menegaskan, apabila terdapat pertemuan yang membawa kepentingan kedinasan, pelaksanaannya harus mengikuti prosedur resmi.

“Jika ada pertemuan tentunya secara kedinasan wajib melalui undangan, tempatnya pun di Kantor Dinas PUBMSDA bukan di rumah makan yang disebutkan,” kata Suprayitno.

Pernyataan tersebut menjadi tanggapan pihak dinas atas informasi mengenai pertemuan yang disampaikan Johnson.

Meski demikian, dugaan suap terkait penerbitan izin pemanfaatan ruas jalan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut. Klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut serta penelusuran dokumen dan fakta terkait diperlukan untuk memastikan duduk perkara kasus tersebut.

(Daulat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini