Iptu Nurdin Ingatkan Mahasiswa Baru Unanda: “Jangan Sampai Ajakan Teman Hancurkan Masa Depan”
PALOPO, TEKAPE.co – Mahasiswa baru Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo mendapat bekal penting soal bahaya narkoba saat mengikuti rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), Senin (7/9/2026).
Kasi Hukum Polres Palopo Iptu Nurdin hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Opu Daeng Risaju tersebut.
Dalam kesempatan itu, Iptu Nurdin membawakan materi bertajuk “Membentengi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba.”
BACA JUGA: Sarasehan Mandalish di Pare, Bupati Irwan Uji Kemampuan Bahasa Mandarin Inggris Peserta
Ia mengajak mahasiswa baru memahami lebih jauh mengenai narkoba, mulai dari pengertian, dampak penyalahgunaan, hingga berbagai modus yang kerap digunakan untuk menyasar generasi muda.
Menurutnya, mahasiswa perlu memiliki pengetahuan yang cukup agar tidak mudah terpengaruh lingkungan maupun ajakan yang dapat membawa mereka pada penyalahgunaan narkoba.
Selain mengenali bahaya narkoba, mahasiswa juga diminta mampu memilih lingkungan pergaulan yang positif dan berani mengambil sikap ketika mendapat ajakan menggunakan narkoba.
BACA JUGA: Nelayan Sinjai Tewas Dikeroyok Puluhan Orang di Lombok, Tangan Sempat Diikat
“Generasi muda harus mampu membentengi diri dengan pengetahuan, memilih lingkungan pergaulan yang positif, dan berani mengatakan tidak terhadap narkoba. Jangan sampai rasa ingin tahu dan ajakan teman menghancurkan masa depan,” ujar Iptu Nurdin.
Ia juga menjelaskan sejumlah langkah pencegahan yang dapat dilakukan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, upaya membentengi diri harus dimulai dari kesadaran pribadi serta keberanian untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Iptu Nurdin berharap mahasiswa baru Unanda Palopo tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menaati hukum.
Ia mendorong mahasiswa ikut berperan menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembekalan bagi mahasiswa baru agar mampu menjalani kehidupan akademik dengan sikap yang bertanggung jawab serta memahami berbagai persoalan hukum yang dapat mengancam masa depan generasi muda. (*)





Tinggalkan Balasan