Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 8 WNA Yang Overstay di Bali

Kabid Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kanim Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai, Shandro Bobby Raymon saat konfersi press Jumat 10 Maret 2023. (Mulyadi/Tekape.co)

MANGUPURA, TEKAPE.co –  Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai bakal mendeportasi  delapan warga negara asing  (WNA) dari Bali.

Kedelapan WNA tersebut di deportasi  karena melanggar undang-undang keimigrasian di wilayah kerja Kanim Kelas I TPI Ngurah Rai. Dari delapan WNA tersebut di antaranya enam WNA berasal dari Rusia.

Diantaranya, ada satu keluarga yang terdiri dari empat orang yakni SM, KM, MS dan AM, serta dua orang lain dengan inisial RK dan AG.

Kemudian dua orang Arab Saudi dengan inisial AAMA (27) dan MDFA (24) yang diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali karena telah melebihi izin masa tinggalnya selama 72 hari.

Kabid Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kanim Kelas 1 TPI Ngurah Rai, Shandro Bobby Raymon mengatakan.

“Yang bersangkutan dua WNA Arab Saudi) diamankan 8 Maret 2023 dan memiliki izin Visa On Arrival terakhir di tanggal 29 November 2022. Yang bersangkutan tidak dapat kami hadirkan karena kurang enak badan dan sedang ada gangguan psikologis,” ujar Shandro, Jumat (10/3/2023).

Shandro menambahkan untuk satu keluarga WNA asal Rusia mereka juga telah overstay atau melebihi izin tinggal dimana izin tinggal terakhirnya berakhir di 16 November 2022.

Satu keluarga ini tidak dapat dihadirkan pada konferensi press mengingat ada dua orang anak-anak.

“Demi kondisi anak-anaknya jadi kami tidak dapat hadirkan. Untuk dua WNA yang dihadirkan siang ini mereka diduga telah melanggar izin tinggal karena melakukan pelatihan sepeda motor kepada WNA,” jelas Shandro.

Enam orang WNA yang overstay (satu keluarga WN Rusia dan dua WNA Arab Saudi) kini berada di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar menunggu proses pendeportasian.

Sementara untuk dua orang WNA asal Rusia yang diduga membuka jasa praktek pelatihan sepeda motor kepada WNA tengah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Turut hadir mendampingi pada  konferensi pers ini diantaranya Kabid Intelijen dan Penindakan Kanim Kelas I TPI Ngurah Rai, Gilang Danurdara dan Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kanim Kelas I TPI Ngurah Rai Putu Suhendra Tresnadita. (Adi/07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini