Hadiri HTTS 2026, Appi Beberkan Road Map Makassar Menuju Kota Bebas Rokok
MAKASSAR, TEKAPE.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan komitmennya memperkuat pengendalian tembakau guna melindungi generasi muda dari paparan nikotin dan asap rokok.
Komitmen itu disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menghadiri peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2026 di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Minggu (7/6/2026).
Kegiatan tersebut digelar Hasanuddin Center for Tobacco Control and NCD Prevention (Hasanuddin Contact) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar.
BACA JUGA: Rupiah Melemah, Warga Makassar Keluhkan Harga Tiket Pesawat Makin Mahal
Dalam sambutannya, Munafri mengajak masyarakat menjadikan momentum HTTS sebagai langkah bersama menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Ia menegaskan Pemkot Makassar terus memperkuat regulasi pengendalian tembakau sebagai upaya melindungi generasi muda.
Menurutnya, pemerintah kota mendukung berbagai kebijakan nasional terkait pengendalian konsumsi rokok, termasuk larangan penjualan rokok secara ketengan.
“Kami dari pemerintah kota memang sangat peduli dan apalagi terakhir ini ada peraturan Presiden yang sudah melarang penjualan rokok secara ketengan,” ujar Munafri.
BACA JUGA: Baim Wong Kepincut Pesona Bulukumba, Siapkan Film Baru Tayang 2027
Tak hanya rokok konvensional, Pemkot Makassar juga memberi perhatian terhadap penggunaan rokok elektrik atau vape yang semakin berkembang di masyarakat.
Munafri menilai pengendalian tembakau harus mencakup seluruh bentuk konsumsi nikotin yang berisiko terhadap kesehatan.
Saat ini, kata Munafri, pemerintah kota tengah menyiapkan regulasi yang lebih kuat sebagai bagian dari peta jalan menuju Makassar bebas rokok.
“Kita harus membuat perencanaan yang baik karena ini adalah merubah habit,” katanya.
Menurut Munafri, perubahan perilaku masyarakat membutuhkan proses panjang dan konsistensi dari seluruh pihak.
“Ini butuh proses yang panjang sehingga kita harus membuat langkah-langkah yang kuat untuk memastikan road map di tahun tertentu yang kita sudah tentukan, Makassar insyaallah akan bebas rokok,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak rokok tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif, tetapi juga orang-orang di sekitarnya.
“Rokok ini tidak hanya berbahaya kepada diri sendiri, tapi juga berbahaya kepada lingkungan dan orang yang ada di sekitar kita,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Hasanuddin Contact, Ridwan Amiruddin, mengatakan peringatan HTTS 2026 menjadi bagian dari upaya mengawal Makassar sebagai kota yang lebih sehat, aman, dan ramah anak.
Menurut Ridwan, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk pendampingan kepada pemerintah daerah dalam memperkuat kebijakan pengendalian tembakau.
“Acara ini sebagai suatu upaya pendampingan Hasanuddin Contact dalam mengawal Kota Makassar menjadi kota layak anak, kota sehat, kota yang aman,” ujar Ridwan.
Ia menambahkan, upaya tersebut dilakukan bersama Dinas Kesehatan Kota Makassar dan seluruh puskesmas di berbagai kecamatan.
Peringatan HTTS 2026 diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok sekaligus mempercepat terwujudnya lingkungan yang lebih sehat bagi generasi mendatang. (*)






Tinggalkan Balasan