Dugaan Intervensi Kajari, Asisten I Pemkot Palopo Diperiksa Kejati Sulsel
PALOPO, TEKAPE. co – Dugaan intervensi Kajari Palopo Adianto, terhadap proyek pembangunan rujab Kajari Palopo terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Burhan Nurdin, telah diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Senin 5 November 2018, lalu.
Dari informasi yang dihimpun, Burhan Nurdin dimintai keterangannya tekait pembangunan rumah jabatan (Rujab) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, yang diduga diintervensi Kajari Palopo.
Salah satu jaksa di Kejati Sulsel, enggan disebutkan namanya, membenarkan Burhan Nurdin diperiksa di lantai VII.
“Benar, Burhan Nurdin dimintai keterengan terkait rujab Kejari Palopo di lantai VII,” ucapnya.
BACA JUGA:
Sementara itu, Burhan Nurdin, saat dikonfirmasi via whatsapp, Rabu 7 November 2018, enggan memberi tanggapannya.
Untuk diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Adianto, juga lebih dulu diperiksa oleh penyidik Kejati Sulsel.
Adianto diperiksa terkait dugaan permintaan jatah proyek dan intervensi proyek rujab Kajari Kota Palopo, yang juga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu instansi di Kota Palopo, awal Oktober lalu.
Dugaan Intervensi proyek rujab Kajari Palopo ini mencuat setelah beredar screen shoot chat WhatsApp, diduga milik Kajari Palopo dengan salah satu pejabat Pemkot Palopo.
Kajari Palopo Adianto, berulang kali membantah tudingan tersebut. Ia mengaku, chat itu hanya sebatas dirinya sebagai pemakai rujab. Tidak ada intervensi terhadap proses pembangunan ataupun pemenang tender. (usman)
Tinggalkan Balasan