oleh

Dua Pemuda di Luwu Utara Diringkus Polisi, 8 Sachet Sabu Diamankan

LUWU UTARA, TEKAPE.co – Diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, dua pemuda di Kabupaten Luwu Utara diringkus Unit Reskrim Polsek Masamba.

Kedua pelaku yang diketahui berinisial AM (26) dan JU (19) dibekuk di Kelrahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Senin 16 September 2019, sekira pukul 14.00 Wita.

Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin mengatakan, kedua pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Saat dilakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka, ditemukan delapan sachet sabu, handphone, alat isap berupa bong dan uang tunai sebanyak Rp750 ribu,” kata Budi Amin.

Untuk pengembangan, lanjut Budi Amin, kedua tersangka dan barang bukti sabu diamankan. (*)



RajaBackLink.com

Komentar