Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dua Pelaku Perampasan di Jalan Ahmad Razak Palopo Diringkus Polisi

PALOPO, TEKAPE.co – Dua pelaku perampasan sepeda motor di Jalan Ahmad Razak depan Pertamina diringkus polisi, Selasa 24 Agustus 2021.

Unit Reskrim Polsek Wara berhasil menangkap kedua pelaku di Kelurahan Sendana, Kecamatan Sendana, Kota Palopo.

“Kedua pelaku yang diamankan yakni MSA alias I (21) warga Dusun Salubua, Desa Posi Kecamatan Bua, Luwu dan IS alias A (18) warga Kompleks Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara. Korbannya, yakni FA alias F (18) warga Jalan Patianjala, Kelurahan Dangerakko,” kata Panit Reskrim Polsek Wara Ipda A Akbar.

Kejadian itu berawal saat kedua pelaku mendatangi korban di Jalan Ahmad Razak. Pelaku MSA kemudian menodongkan sebilah parang.

Korban lari menyelamatkan diri dan meninggalkan motor miliknya.

“Korban meninggalkan motor miliknya saat lari menyelamatkan diri. Kedua pelaku kemudian mengambil motor korban,” terang Akbar.

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Wara langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Selain mengamankan kedua pelaku, juga menyita parang yang digunakan menodong korban,” pungkasnya. (rindhu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini