Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Diduga Bermasalah, Proyek Pembangunan Talud Senilai Rp4 M di Palopo Dilaporkan ke Kejati Sulsel

Pengawal Demokrasi dan Konstitusi (PELEDAK) resmi melaporkan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) tentang dugaan korupsi proyek Pembangunan Talud Paket 1 (Rehab Bendung Mawa, Pembangunan Talud Sungai Mawa dan Sungai Songka), Senin, 6 November 2023. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Pengawal Demokrasi dan Konstitusi (PELEDAK) resmi melaporkan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) tentang dugaan korupsi proyek Pembangunan Talud Paket 1 (Rehab Bendung Mawa, Pembangunan Talud Sungai Mawa dan Sungai Songka), Senin, 6 November 2023.

Proyek itu dikerjakan CV Momos MX bersama Konsultan Pengawas CV Ahsan Pratama Consultan senilai Rp 4.026.000.000 bersumber dari APBD Tahun 2023, melalui Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo.

Koordinator lapangan, Andri mengatakan pihaknya akan konsisten mengawal jalannya proses pekerjaan serta proses hukum terkait proyek tersebut.

“Proyek Pembangunan Talud Paket 1 (Rehab Bendung Mawa, Pembangunan Talud Sungai Mawa dan Sungai Songka) diduga bermasalah. Salah satu masalahnya terkait kualitas pekerjaan, yang diduga tidak memenuhi bestek, seperti besi beton yang harusnya digunakan berukuran 8 mm, namun yang terpasang berukuran 6 mm, serta material untuk cor beton yang harusnya memakai chipping ukuran 1-2 cm, namun yang terpasang memakai kerikil sungai alias sirtu dengan kadar tanahnya 35%,” terang Andri.

Proyek Pembangunan Talud Paket 1 (Rehab Bendung Mawa, Pembangunan Talud Sungai Mawa dan Sungai Songka) dengan nomor kontrak : 09/KONTRAK/PUPR-PSDA/DAU-TTB/V/2023 tersebut dibangun dengan harapan mampu mencegah terjadinya erosi akibat kecepatan arus air yang deras, sehingga tidak membahayakan lingkungan sekitarnya.

Andri menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dalam mengawal perkembangan perkara ini, serta berjanji akan datang dengan membawa massa yang lebih massif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini