Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dianggarkan Rp2,6 M, Kemenkumham Sulsel Gandeng 30 OBH Untuk Bantuan Hukum Orang Miskin

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Kementerian Hukum Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan kontrak dengan 30 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi.

Kontrak itu dilakukan untuk peningkatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Sulawesi Selatan.

Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Kanwil, dengan prokes Cegah Covid 19, Senin 14 Februari 2022.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Anggoro Dasananto, Senin (14/2) mengatakan, bantuan hukum itu merupakan sebuah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma, kepada penerima bantuan hukum yang menghadapi masalah hukum.

Tujuannya, untuk menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.

Juga untuk mewujudkan hak konstitusional segala warga negara, sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum.

“Penerima bantuan hukum adalah orang atau kelompok orang miskin,” jelasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto, mengatakan, pada tahun 2022 ini, terdapat penambahan 10 Organisasi Bantuan Hukum baru yang terakreditasi, sehingga totalnya ada 30 Organisasi Bantuan Hukum yang tersebar di wilayah Sulawesi Selatan, yang terdiri dari 2 (dua) OBH terakreditasi A, 4 (empat) OBH terakreditasi B dan 24 (dua puluh empat) OBH terakreditasi C.

Menurut Kakanwil Harun, pada Penganugerahan ‘Akses To Justice Award’ tahun 2021 lalu yang dilaksanakan oleh BPHN di Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mendapatkan Penghargaan Terbaik I untuk Kategori Kantor Wilayah B.

Sementara ada dua Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Sulsel juga mendapat penghargaan, yakni LBH Lipang Takalar Sebagai Terbaik I dalam pemberian layanan bantuan hukum untuk kategori OBH akreditasi C.

Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan Wajo memperoleh penghargaan Terbaik II untuk kategori OBH akreditasi A.

Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel Andi Haris menambahkan, tahun 2021 persentase penyerapan anggaran OBH untuk litigasi mencapai 99,07% atau sebesar Rp1.925.000.000, melayani 757 Orang Miskin.

Sedangkan untuk non litigasi mencapai 96,50% atau sebesar Rp338.457.500, dengan jumlah pelayanan bantuan hukum non litigasi sebanyak 250 kegiatan.

“Tahun 2022 total anggaran bantuan hukum Rp2.640.050.000, terdiri dari anggaran Litigasi Rp2.252.000.000, dan Non Litigasi Sebesar Rp388.050.000,“ kata Andi Haris. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini