Curi Motor Rp15 Juta di Maros, Pelarian Pemuda 21 Tahun Berakhir di Wajo
MAROS, TEKAPE.co – Pelarian seorang pemuda berinisial S (21) usai mencuri sepeda motor di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berakhir di Kabupaten Wajo.
Tim gabungan Jatanras Satreskrim Polres Maros bersama Resmob Polsek Lau menangkap S di Dusun Jennae, Desa Manurung, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 04.10 Wita.
Saat ditangkap, polisi juga menemukan sepeda motor milik korban yang diduga dicuri pelaku. Kendaraan tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp15 juta.
BACA JUGA: Kemarau Panjang Bikin Pasokan Air Bersih Terbatas, Perumdam Waemami dan PMI Kerahkan Mobil Tangki
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Muhammad Ridwan, mengatakan penangkapan S merupakan hasil penyelidikan atas laporan pencurian yang dilayangkan korban bernama Firdaus.
Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 01.00 Wita di Dusun Tangkuru, Desa Bonto Marannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.
Saat kejadian, korban memarkir sepeda motor berwarna hitam miliknya di depan Salon Daeng Sanre.
BACA JUGA: Gudang MAN 1 Palopo Terbakar, Damkar Kerahkan Tiga Unit Pemadam
Namun, ketika kembali memeriksa kendaraannya sekitar pukul 03.00 Wita, motor tersebut sudah raib dari tempat parkir.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi setelah mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dengan menelusuri informasi mengenai ciri-ciri dan keberadaan terduga pelaku.
Hasilnya, polisi mendapat informasi bahwa S berada di wilayah Kabupaten Wajo. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.
“Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kabupaten Wajo, tim gabungan langsung bergerak melakukan penindakan,” kata Ridwan, Kamis (29/10/2026).


<


Tinggalkan Balasan