Polres Palopo Gandeng Kampus, Perkuat Pemahaman Hukum di Kalangan Mahasiswa

IPTU Nurdin bersama mahasiswa UIN Palopo, foto bersama usai kegiatan penyuluhan hukum di Kampus UIN Palopo, Kecamatan Bara, Sabtu (31/10/2026). (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Polres Palopo menggandeng kalangan akademisi untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai hukum dan proses penegakannya. Salah satunya melalui penyuluhan hukum yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Kecamatan Bara, Sabtu (31/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polres Palopo, IPTU Nurdin, hadir sebagai narasumber. Ia memberikan materi terkait teori dan penerapan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya proses penyelidikan dan penyidikan.

Penyuluhan ini diikuti dosen Fakultas Syariah serta 20 mahasiswa UIN Palopo. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pembelajaran praktik peradilan semu bagi mahasiswa.

BACA JUGA: Hampir Setahun Dibiarkan Amblas, Jalan Paniki-Bokin Toraja Utara Jadi Jebakan Maut di Jalur Vital

Di hadapan peserta, Nurdin menegaskan bahwa pemahaman teori hukum menjadi landasan penting sebelum seseorang menerapkannya dalam praktik. Menurutnya, penguasaan teori yang tidak memadai dapat berisiko menimbulkan kekeliruan dalam penerapan hukum.

“Teori hukum harus dipahami dengan baik sebelum diterapkan dalam praktik. Penguasaan teori menjadi dasar agar penerapan hukum berjalan tepat dan tidak menyimpang,” ujar Nurdin.

Ia juga memaparkan sejumlah fungsi kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), perlindungan, pengayoman, hingga pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA: 22,9 Kg Sabu dan 23,5 Kg Ganja Disita Polresta Deli Serdang

Selain itu, Polri memiliki kewenangan melakukan penegakan hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyampaian materi berlangsung interaktif. Mahasiswa diberi ruang untuk berdialog dan mengajukan pertanyaan seputar hukum serta mekanisme penegakannya dalam praktik kepolisian.

Melalui penyuluhan tersebut, Polres Palopo berharap hubungan dengan lingkungan perguruan tinggi semakin erat. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat literasi hukum mahasiswa sebagai generasi muda yang memiliki peran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini